60 Orang Dan Barang Bukti 202.11 Gram Sabu-Sabu Serta Daun Ganja Kering 10.1 Gram Diungkap Polres Labuhanbatu 01-18 Mei 2024

Media Humas Polri // Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK.MH Sabtu (18/05/2024) menyampaikan, Dari tanggal 01-18 Mei 2024 Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika sejumlah 60 orang dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 202.11 gram bruto dan narkotika jenis daun ganja kering seberat 10.1 gram.

Bacaan Lainnya

Kata Kapolres Labuhanbatu keberhasilan ini adalah komitment Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran gelap narkotika sampai ke akar-akarnya demi mewujudkan Sumatera Utara bebas dari narkotika.

Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK.MH mengatakan Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, kami akan terus gencar melakukan operasi pemberantasan narkotika di seluruh Wilayah Labuhanbatu, keselamatan dan kesejahteraan Masyarakat adalah Prioritas Utama Polres Labuhanbatu.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran gelap narkotika.

Polres Labuhanbatu tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga masyarakat, terus ditingkatkan untuk memastikan pemberantasan narkoba berjalan efektif.

“Dalam memerangi narkoba sangat dipentingkan dari partisipasi masyarakat dan kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak menciptakan lingkungan bebas dari narkoba,” ucap Kapolres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu mengingatkan bahwa Hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Labuhanbatu.

Dengan upaya-upaya yang telah kita lakukan dalam pemberantasan narkoba ini. diharapkan Labuhanbatu dapat menjadi wilayah yang aman kondusif dan bebas dari narkoba sehingga Masyarakat dapat hidup dengan tenang dan sejahtera sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard SIK.MH (Thamrin Nasution ).

Pos terkait