Selama 14 Hari, Polres Sekadau Laksanakan Ops Zebra Kapuas 2022
Media Humas Polri | Sekadau
Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Ops Zebra Kapuas 2022 yang diikuti gabungan pleton TNI-Polri, Dishub, Sat Pol PP dan RAPI Sekadau, Senin 3 Oktober 2022.
Membacakan amanat Kapolda Kalbar, Bupati Sekadau Aron menyampaikan tujuan operasi Zebra Kapuas 2022 sebagai upaya cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang Natal 2022 dan tahun baru 2023.
Serta mengurangi pelanggaran, kecelakaan, angka fatalitas serta meningkatkan disiplin berlalu lintas dengan sasaran meliputi ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran baik sebelum, pada saat dan pasca operasi.
Disampaikan pula olehnya, operasi Zebra Kapuas 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022 dengan mengedepankan langkah edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis.
“Sebagai pedoman dalam tugas, lakukan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan macet, pembinaan dan penyuluhan, bangun kesadaran akan disiplin berlalu lintas, laksanakan penegakan hukum dan teguran serta lakukan counter opini terhadap berita hoaks di medsos, online maupun mainstream terkait operasi,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan, operasi ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa sehingga cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.
“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh kasatwil agar menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikasi serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai karakteristik kerawanan daerah,” kata Bupati Sekadau.
Kepada petugas operasi ditekankan untuk bertindak secara profesional, proporsional, tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Mantapkan kerjasama, sinergitas dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan operasi,” ujar Bupati Sekadau mengakhiri amanat yang dibacakannya.
( Liros / Trisyanto MS )