7 Pasangan Tidak Resmi Terjaring Razia Dugaan Prostitusi Online

Media Humas Polri || Pinrang

Razia gabungan Polres Pinrang yang di pimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE, bersama Kasat Intelkam IPTU Wahid Putra Brata,S.Tr.K, serta personil polres pinrang, mengamankan tujuh pasangan tidak resmi di hotel, penginapan dan rumah kost.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan aduan masyarakat terkait maraknya Prostitusi online di Kabupaten Pinrang, Polres Pinrang langsung bertindak cepat dengan menggelar razia.

Tim tidak tanggung tanggung, langsung menggeledah sejumlah Hotel, penginapan hingga rumah kost di wilayah Kabupaten Pinrang dan berhasil mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar.

Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Akhmad Risal mengatakan, penggeledahan sejumlah hotel , penginapan dan kamar kos yang ditenggarai menjadi lokasi transaksi seks karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Kegiatan-kegiatan semacam ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat.” Kata Kasat Reskrim, Kamis (09/11/23), malam.

Dia mengatakan, dari tujuh pasangan yang bukan suami istri itu kemudian digelandang ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.

“Perempuan perempuan yang terjaring berasal dari berbagai daerah di Sulawesi selatan, dan ada juga asli warga Pinrang yang ikut terjaring.”

“Perempuan perempuan yang terjaring ini, memasang tarif Rp 300-500 ribu per sekali kencan.” ucap Kasat Reskrim.

Hal ini masih kami mendalami, apakah wanita wanita yang terjaring ini di koordinir seseorang atau hanya dilakukan secara perseorangan.” Itu kita masih dalami.”

“Kami juga akan memanggil pemilik hotel, penginapan hingga rumah kos untuk mengetahui apakah pasangan yang terjaring itu hanya sebagai penyewa biasa atau pemilik penginapan yang sengaja memberikan tumpangan untuk menerima tamu.” pungkas IPTU Akhmad Rizal yang dikenal akrab dengan awak media.

Untuk diketahui, hingga saat ini pasangan yang bukan suami istri itu masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang. (Uky)

Pos terkait