Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K memberikan penghargaan kepada 7 orang dari Personel Polsek Panai Tengah yang telah menunjukkan dedikasi dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Penyerahan penghargaan ini digelar di Aula Serbaguna Mapolres Labuhanbatu dipimpin Waka Polres Labuhanbatu Kompol Drs. Hermansyah S Senin (14/08/2023).
Adapun yang menerima penghargaan yakni, Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiolan Naibaho, S. H, M. H., Kanit Reskrim Ipda Dullas P Samosir, S. Sos., Kanit Propam Aiptu Abdul Kholid, Bhabinkamtibmas Aiptu Adelinta Sitepu, Aiptu Jupriadi, dan Brigadir Aipda M. Azmi Siregar dan Aipda Edu Sitorus.
Waka Polres Labuhanbatu Kompol Drs Hermansyah S dalam kata arahan dan.bimbingannya menyampaikan, “Keberhasilan mengungkap kasus narkotika merupakan bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam.memberantas peredaran narkotika yang dianggap sebagai musuh bersama. Keprihatinan kita terhadap dampak negatif narkoba terhadap masyarakat khususnya generasi muda. Untuk ini, Waka Polres menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.”
“Personel yang menerima penghargaan dari Kapolres Labuhanbatu sudah melalui penilaian dari prestasi personel sehingga diharapkan kepada personel lainnya dapat menjadi contoh untuk semakin meningkatkan kinerja serta disiplin menjalankan tugasnya,” sebut Waka Polres Labuhanbatu.
“Komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas narkoba sudah tidak bisa ditawar – tawar lagi dengan prestasi yang ditunjukkan personel Polsek Panai Tengah dalam pengungkapan peredaran narkoba di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu wajar mendapat penghargaan dari Kapolres Labuhanbatu karena prestasi para personel ini akan mampu melumpuhkan peredaran narkoba minimal di wilayah hukum Polsek Panai Tengah,” ujar Waka Polres Labuhanbatu Kompol Drs. Hermansyah S. (Thamrin Nasution)