8 Personil Polres Pelalawan Menerima Penghargaan Dari Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Perempuan Dan Anak

8 Personil Polres Pelalawan Menerima Penghargaan Dari Tim Reaksi Cepat Komnas Perlindungan Perempuan Dan Anak

Pelalawan, Mediahumaspolri.com.
Langkah cepat Sat reskrim Polres Pelalawan dalam rangka penegakan Hukum Kepada Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan dan anak anak Mendapatkan apresiasi dari Tim unit reaksi cepat (URC) komnar Perlindungan Anak jakarta Selasa 8/2/ 2022, pukul 08.30 wib Di lapangan apel Polres Pelalawan.

Bacaan Lainnya

telah dilaksanakan Apel Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Permasalahan Perempuan dan anak serta atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia, Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia yang dipimpin oleh Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa didampingi 5 orang anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia.

Adapun pemberian penghargaan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan Anak Indonesia diberikan kepada :
1. Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq.S.IK.
2. Wakapolres Pelalawan KOMPOL Raden Edi Saputra.S.Ag.
3. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardi Masry.S.H.
4. Ps. Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPTU Doni Harianto.
5. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA Maruli Tua Pakpahan.SE.
6. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA Adek Furwanto.
7. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU Anggun Tinambunan.SE.
8. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU Heri Febrianto.

Kegiatan Apel Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Permasalahan Perempuan dan anak Kepada Polres Pelalawan di ikuti oleh seluruh personil Polres Pelalawan, Dalam kesempatan yang sama kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq.S.IK. Menyampaikan bahwa ” upaya penegakan Hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap Perempuan dan anak merupakan hal yang harus di laksanakan agar pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah di lakukan kepada Kaum Perempuan dan anak anak, sehingga ada efek jera kepada pelaku ” tuturnya.

Kegiatan Apel Pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan dalam rangka Respon Cepat Permasalahan Perempuan dan anak Kepada Polres Pelalawan, semoga kedepannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di wilayah hukum polres Pelalawan tidak ada lagi.

Pewarta : Junius Zalukhu

Pos terkait