Media Humas Polri // Pesawaran
Kepolisian Daerah Lampung mendapati adanya korban baru dalam perkara penggandaan uang yang melibatkan seorang dukun palsu bernama Slamet Tohari (45).
Ada tambahan korban penggandaan uang yakni pasabgan suami istri asal Pesawaran,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Kamis (06/04/23).
Dia melanjutkan respon cepat kepolisian melalui Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo dengan cara mendatangi langsung keluarga Korban yang ada di Kecamatan Negeri Katon, Kab Pesawaran untuk melakukan identfikasi dan sekaligus koordinasi bersama Kapolres Banjarnegara, Polda Jawa Tengah.
Tujuan nya guna agar sesegera mungkin dapat memberangkatkan keluarga Korban dari total empat orang atas nama Irsyad, Wahyutriningsih, Suheri, dan Riani keempat keluarga korban asal Kab Pesawaran Provinsi Lampung menuju Polres Banjarnegara untuk mencocokkan dengan data penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara, kata dia.
Total korban asal Lampung hingga saat ini sebanyak empat korban yang merupakan pasangan suami istri asal Kabupaten Pesawaran.
Upaya-upaya yang dilakukan Polda Lampung dalam perkara tersebut, dengan cara terus melakukan kerjasama antara Polda Jawa Tengah, Polda Lampung dan Polres Pesawaran dalam mengungkap kasus tersebut. (Arifin/Amir)