Abu Razak : Ketua DPRA Perlu Klarifikasi kepada Rakyat Aceh Mengenai Pengibaran Bendera Bintang Bulan pada 15 Agustus 2021
Banda Aceh.mediahumaspolri.com Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak angkat bicara terkait pernyataan Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin bahwa bendera Bintang Bulan diupayakan berkibar pada 15 Agustus 2021 mendatang. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan politisi Partai Aceh itu harus diklarifikasi kepada masyarakat Aceh, sehingga tidak menjadi boomerang politik baginya dan Partai Aceh.
Saudara Dahlan selaku Ketua DPRA perlu klarifikasi kepada rakyat Aceh. Sejauh mana hasil dan perkembangannya harus disampaikan secara terbuka sehingga tidak menjadi fitnah di kemudian hari, tegas Abu Razak ketika sambungan telepon pada Minggu (9/8/2021) kemarin.
Abu Razak menjelaskan, Dahlan yang kini sudah dipercayakan oleh Partai Aceh harus bersikap transparan dalam menyikapi berbagai permasalahan kepada Aceh. Menurutnya, KPA/PA hingga saat ini terus mendukung dan ikut memantau peran Pemerintah Aceh, baik eksekutif dan legislatif dalam membina hubungan baik dengan pemerintah Aceh. Salah satunya menyangkut peran DPR Aceh yang terus memperjuangkan segala kekhususan Aceh.
pewarta:
kaperwil prov aceh