Ada Apa Dengan Lembaga LKIPD Menutup Diri Terhadap Media Terkait Kegiatan Bimtek Kepala Desa Sekabupaten Aceh Tengah Yang Diselenggarakan Di Medan

Ada Apa Dengan Lembaga LKIPD Menutup Diri Terhadap Media Terkait Kegiatan Bimtek Kepala Desa Sekabupaten Aceh Tengah Yang Diselenggarakan Di Medan

SUMUT – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Lembaga Kajian Informasi Pemerintah Daerah (LKIPD) bertindak untuk menyelenggarakan bimbingan teknis kepada seluruh kepala desa sekabupaten aceh tengah yang diselenggarakan di medan pada jumat, 3 s/d 4 juni 2022 di hotel grand kanaya yang beralamat di jl Darusalam no 12, kelurahan sei sikambing D, kecamatan medan petisah, kota medan.

Menurut amatan media, tempat/lokasi pelaksanaan bimtek tersebut terlihat biasa saja dan tidak ada terpasang spanduk atau alat peraga lainya yang dapat menyampaikan informasi lisan kepada publik bahwa di sekitar lokasi tersebut sedang berlangsung kegiatan pembekalan SDM bagi kepala desa, sehingga tidak ada masyarakat yang tau dan mengakses informasi seputar kegiatan bimtek tersebut diperuntukan untuk siapa, apa tujuanya, anggaranya dari mana, serta pesertanya siapa saja.

Atas dasar amatan diatas, tanggal 03/04/22 tim investigasi media humas polri mendatangi lokasi pelaksanaan bimtek tersebut untuk menggali informasi kepada pihak Lembaga yang menyelenggarakan atau LKIPD yang bertindak sebagai penyelenggara dan penanggungjawab kegiatan, namun sayangnya tak ada satupun pihak lembaga yang bisa dijumpai dilokasi. Di lokasi Bimtek hanya terlihat 3 orang panitia dan 1 orang MC, terlihat juga Bapak R. Barlianto Nababan yang merupakan narasumber dari kemendagri sedang berbicara dari podium ruangan.

Salah satu panitia bimtek tersebut, Riski Saragi ketika ditanya oleh tim media humas polri, pihaknya mengatakan bahwa pihak lembaga nya sedang keluar, kalau orang bapak mau menunggu silahkan saja tidak masalah. Demi mendapatkan sebuah informasi yang valid, akurat dan berimbang, tim kami pun mengikuti saran dari Riski tersebut dengan menunggu pihak lembaganya datang kembali. Di dalam ruang bimtek terlihat ada kejanggalan atau hal yang tak wajar yang dijumpai oleh tim kami, yakni para panitianya terlihat gelisah ketika tim kami datang dan masuk dalam ruangan, kemudian absensi yang semula dibolehkan untuk dilihat atau dibaca oleh tim kami serta semua dokumen yang ada diatas meja tersebut mendadak ditarik dan disimpan oleh panitia bernama Riski, selang 2 menit setelah itu para panitia tadi menghilang dari ruangan, tinggal para peserta dan narasumbernya (Bapak R. Barlianto Nababan) yang ada di ruangan bimtek tersebut. Ada apa ini.!! Kira-kira apa yang dikhawatirkan oleh panitia/lembaga sehingga begitu buru-buru meninggalkan ruangan ketika tim kami datang melakukan pemantauan dan peliputan..?

Disampin itu, Saat tim kami sedang menunggu di luar ruangan, seorang perempuan yang tidak diketahui namanya dan mengaku sebagai kordinator lapangan (korlap) dari lembaga LKIPD datang dan menghampiri serta memprotes tim kami karena sudah memegang dan memfoto berkas mereka yang ada di meja ruangan bimtek. Pihaknya memprotes karena merasa bahwa dokumen yang difoto oleh tim kami adalah sangat privasi walaupun itu hanya absensi. Ketika itu, tim kami meminta agar dapat bertemu dengan pihak lembaga/atau penanggungjawab kegiatan, namun wanita tersebut mengaku bahwa pihak lembaganya/ketuanya sedang keluar kota. Tapi ketika ditanya siapa penanggungjawab kegiatan ini pihaknya malah buang badan dan mengarahkan tim kami dari media humas polri untuk menanyakan langsung ke dinas terkait atau dinas PMD. Diduga takut dicecar berbagai pertanyaan, pihak wanita tersebut buru-buru izin meninggalkan tempat karena alasan harus melanjutkan pekerjaanya sebagai korlap tim kami pun mempersilahkanya untuk melanjutkan kegiatanya.

Tim kami dari media humas polri terus berupaya mencari informasi yang valid terkait pelaksaan Bimtek tersebut demi kepuasan publik dalam membaca sebuah informasi. Tim kami mencoba melakukan diskusi kepada paniti Bernama Rizky Efendi Saragih. Kepada media humas polri, rizky efendi saragih mengaku bahwa dirinya dalam acara tersebut berperan memback up seluruh peserta, narasumber dan acara, kalau perihal yang lain-lainya pihaknya tidak tahu hanya lembaga penyenggaran yang mengetahui itu. Tutur rizky.

Dijelaskan juga bahwa, pihaknya (Rizky E. Saragih) hanya ditugaskan oleh lembaga kedua yakni dari Lembaga Managemen Indonesia (LEMINDO), dirinya ditugaskan untuk memantau dan mengkoordinasi kegiatan. Dirinya juga menyampaikan bahwa peserta bimtek tersebut adalah para kepala desa sekabupaten aceh tengah, berjumlah sekitar 252 orang dan Bimtek ini hanya berlangsung selama 2 hari. Dia juga mengaku bahwa dirinya tidak tahu siapa-siapa saja nama dari panitia bimtek tersebut sehingga pihaknya kurang akur. pungkas rizky.

Sementara itu, salah satu dari peserta bimtek tersebut yang tidak diketahui namanya saat berdiskusi dengan tim kami, dirinya mengatakan bahwa dia bukan kepala desa atau perangkat desa melainkan hanya masyarakat biasa yang diikut sertakan dalam bimtek tersebut. Dia juga mengatakan bahwa biaya bimtek ini diminta Rp. 6.000.000/org, sedangkan transport mereka tanggung masing-masing sebesar Rp. 1.000.000. Namun ketika tim kami memperkenalkan diri sebagai tim dari media humas polri, peserta tersebut buru-buru pamit meninggalkan tim kami dan bergabung dengan peserta bimtek lainya.

Berdasarkan informasi yang kami himpun diatas, kami menduga bahwa bimtek yang diselenggarakan tersebut hanya memberi peluang bagi Lembaga untuk menyedot keuntungan besar dari uang rakyat khususnya rakyat aceh tengah dan memberi profit bagi oknum-oknum pejabat yang berkepentingan. Sebab menurut pantauan tim kami, semua panitia yang bertugas ketika ditanyai oleh tim kami selalu buang badan dan melempar tanggungjawab kepada pihak lain serta pihak LKIPD yang dianggap sebagai penanggungjawa kegiatan membungkus diri dari media sehingga informasi penting yang berkaitan dengan kegiatan Bimtek tersebut tidak dapat diakses oleh media apalagi dapat terbaca oleh publik. Selain itu lembaga LKIPD juga patut di duga sedang melakukan kegiatan bisnis dalam pelaksanaan bimtek ini dengan mempekerjakan lembaga lain yakni Lembaga Managemen Indonesia (LEMINDO) sebagai lembaga yang bertindak melaksanakan kegiatan. Disamping itu, Rizky sempat menyampaikan kepada tim kami bahwa kalau di jakarta, media atau pers yang melakukan peliputan kegiatan seperti ini saya usir, karena meliput kegiatan tanpa izin. Namun ketika ditanya dimana diatur bahwa pers itu harus izin dulu baru bisa meliput, rizky mengaku pihaknya buta hukum dan malah menyebut bahwa yang memop menggertak itu bukan dirinya melainkan dari korlap acaranya.

Oleh karena itu, kami dari Media Humas Polri meminta atensi dan ketegasan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kepolisian RI, Kejaksaan RI, maupun dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK) agar melakukan pemeriksaan secara intesif terhadap laporan pertanggungjawaban Bimtek ini dari LKIPD nantinya.

Tim investigasi media humas polri
Perwakilan sumatera utara

Pos terkait