Media Humas Polri.com || Labuhanbatu Utara
Warga Aek Korsik Menyoroti Pembangunan Pengaspalan Jalan di Dusun l, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tidak memasang papan informasi proyek dengan lengkap Sabtu (5/8/2023).
Pembangunan jalan aspal sudah berlangsung pada hari sabtu tanggal 5/8/2023 sekitar pukul 14.30 WIB namun tidak terlihat adanya tertulis dengan lengkap volume proyek di papan informasi proyek yang terpampang di lokasi.
“Padahal sudah semestinya setiap proyek pemerintah harus mengedepankan transparansi anggaran, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata HR seorang tokoh masyarakat.
Selain itu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.
Karena tidak adanya tertera dengan lengkap informasi mengenai proyek di papan informasi proyek, menimbulkan kesan ada pihak yang sengaja menutup -nutupi informasi publik.
Menurut HRS (56), “Proyek pemerintah ini kan dibiayai oleh negara, uangnya dari rakyat, maka sudah seharusnya rakyat tahu informasi proyek ini dan lagi saya tidak melihat adanya bahu jalan, apa memang begini pekerjaan pemerintah, lebar perkerasan sama dengan lebar badan jalan yang di aspal,” katanya.
Dari hasil konfirmasi kepada pihak PPTK yang berada di lapangan, Bapak Alamsyah Pasaribu menyampaikan, “Terkait masalah plang proyek sudah kita pasang bang, namun selama ini setau saya, tak pernah dicantumkan dengan lengkap terkait volume proyek seperti panjangnya berapa, lebarnya berapa dan juga ketebalannya berapa memang sudah begitu aturan main nya bang,” ujar Alamsyah Pasaribu selalu PPTK kepada awak media. (Julhadi Simanjuntak)