Ada apa dengan Subdit Narkoba Polda Metro jaya Lapor Peredaran Obat keras di jakarta saling lempar melempar,

Ada apa dengan Subdit Narkoba Polda Metro jaya Lapor Peredaran Obat keras di jakarta saling lempar melempar,

 

Bacaan Lainnya

Media humas Polri.com Jakarta Sangat membingungkan Aparatur Penegak Hukum khusus nya Kepolisian serasa peran Polri sudah runtuh dan kepercayaan masyarakat sudah hilang lagi,

 

Beberapa perwakilan Media Online dan cetak melaporkan bebasnya peredaran Narkotika jenis obat keras merk tramadol dan Hexsimer di wilayah Polres Jakarta timur khusus nya di Sektor Pulo gadung 1/08/2024 tidak ada tanggapan seperti lempar melempar, suruh temuin subdit 2 dari subdit 2 lempar ke subdit 3 buat ketawa publik kenapa Jajaran Kepolisian jelas sumpah tribratanya para oknum Polisi seperti di hantui rasa ketakutan bisnis haram dan permainan nya terbongkar,

 

Padahal awak media sudah mengumpulkan bukti bukti keterlibatan oknum Polsek. Polres .dan oknum Polda yang membekingi peredaran Narkotika jenis obat keras, tapi fakta yang membuat mengagetkan jurnalis, laporan itu dianggap angin,

 

Kawan kawan awak media sangat geram terhadap tanggapan Anggota Polda Metrojaya khusus nya subdit narkoba , pantas Peredaran Narkotika tidak bisa di berantas karna penjahatnya ada di tubuh polri,

 

Padahal sudah jelas tenaga kefarmasian yang menjual obat ilegal dalam hal ini adalah PCC, dapat di jerat dengan pasal 197. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.5 Milyar,

 

Undang – Undang ini serasa tidak pernah ada dan tidak pernah di jalankan oleh Penegak hukum salah satunya Kepolisian, Untuk apa di buat undang undang kalau tidak pernah dinjalankan apakah semua itu berlaku bagi rakyat kecil korban obat terlarang apa karna bandar bandar sudah ada setoran besar dengan para oknum oknum Sat narkoba Polda metro jaya ungkap Para jurnalis,

 

Para awak media berharap dengan adanya hari kemerdekaan Indonesia berharap buat Kado terbesar untuk rakyat Indonesia kinerja polri kedepan jangan seperti sekarang lapor kepada siapa kalau lapor. Ke Polda metro jaya aja gak di tanggapi. Awak media akan terus menyuarakan perangi peredaran obat keras bila perlu kami akan kirim surat ke Kapolri dan akan kami lampirkan semua bukti buktinya agar semua bisa di proses tandas awak media.( lutfi)

Pos terkait