Media Humas Polri // Lebak Banten
Ketua Apdesi Lebak di berhentikan pada hari ini (10/05/2024).Usep Pahlaludin Ketua APDESI Lebak saat di konfirmasi lewat WA menjelaskan ke awak media ” benar saya di berhentikan tegasnya”.
Usep menambahkan;
1.Proses pemberhentian tidak sesuai dengan mekanisme organisasi
2. Hanya berdasarkan keterangan org lain tidak langsung memanggil dan meminta klarifikasi kepada saya yang menjadi objek dari surat pemecatan itu
3. DPP Apdesi yg mereka jadikan rujukan itu adalah DPP Apdesi yg sedang dalam kekosongan kepimpinan karena Aturan yg ada di Apdesi pimpinan organisasi itu harus kades aktif bukan mantan kades. “(Ketum Umum Hasil Mandataris Munas IV 2021 Jakarta Sudah Bukan lagi jadi kepala desa aktif karena sudah mengundurkan diri),” ujarnya.
4. Munaslub Palembang di hadiri 27 DPD dari 37 DPD yang ada,” pungkasnya.( SUTISNA )