AF NST diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terduga pengedar narkotika jenis sabu

AF NST diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terduga pengedar narkotika jenis sabu

 

Bacaan Lainnya

Photo : Terduga AF NST diamankan di Mapolres Labuhanbatu

 

Media Humas Polri || Labuhanbatu

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES HASUDUNGAN HUTAJULU SIK.SH.MH.MIK melalui Kasat Narkoba AKP.Roberto P Sianturi SH Kamis (16/02/2023) mengatakan, Berdasarkan pengaduan Masyarakat ( Dumas).terkait maraknya kasus narkotika jenis sabu, Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan satu orang laki-laki di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (10/02/2023) sekira pukul 13.30 Wib.

 

Setelah petugas melakukan Intoregasi kepada terduga mengaku berinisial AF NST alias DK dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan/pakaian ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu, terduga mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RI .

 

Untuk pengembangan selanjutnya terduga dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu kepada terduga dikenakan pasal 114 ayat 1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun Penjara.

 

Penulis, Thamrin Nasution

Pos terkait