Agenda Kampanye Pemilu 2024 Di Labuhanbatu Dan Labura Selama 18 Hari Dari 21/01/2024 Sampai 07/02/2024

Media Humas Polri // Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Agenda Kampanye Rapat Umum pada Tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara ( Labura) yang akan berlangsung selama 18 hari terhitung mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai tanggal 07 Pebruari 2024.dengan waktu pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB sampai paling lama pukul 18.00 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L MALAU, SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH Minggu (21/01/2024) menyampaikan, Kapolres pada hari Sabtu (20/01/2024) mengikuti rapat koordinasi penetapan.

Jadwal kampanye umum yang digelar oleh KPUD Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara ( Labura) dengan melibatkan Pengawas dan Peserta Pemilu yakni BAWASLU dan Partai Politik serta Pemerintah Daerah.

Rapat koordinasi itu dilaksanakan oleh KPUD Labuhanbatu di Ballroom Yosefin Hotel Permata Land Rantauprapat sementara KPUD Labuhanbatu Utara ( Labura) dilaksanakan di Aula Hotel Shangrila Aek Kanopan.

Rapat Koordinasi ini sangat penting terkhusus bagi Polres Labuhanbatu untuk dapat membuat rencana pengamanan Kampanye Rapat Umum.

Agar seluruh rangkaian pada tahapan kampanye dalam bentuk Rapat Umum dapat berjalan dengan baik, sehingga segala program dan Visi Misi para Peserta Pemilu 2024 dapat tersampaikan dengan baik aman dan lancar, sebut Kasi Humas.

Polres Labuhanbatu beserta Jajaran senantiasa melaksanakan upaya-upaya Cipta Kondisi yang kondusif melalui giat-giat preemtif dan preventif serta represif, Kira semua Masyarakat Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara ( Labura) .

Berharap selama pelaksanaan kampanye tercipta situasi aman dan baik di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara ( Labura) apapun potensi terjadinya tindak pidana Pemilu 2024, mari sama-sama kita antisipasi dan menjaga keamanan selama masa kampanye, ucap Kasi Humss AKP. Parlando Napitupulu, SH.

Untuk masa kampanye di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara ( Labura) baik kampanye Partai Politik maupun kampanye Capres- Cawapres berdasarkan kesepakatan Partai Politik Pusat jadwal kampanye hanya sampai tanggal 07 Pebruari 2024.

Kami berharap kepada semua Ketua Partai Politik yang akan melakukan kegiatan Kampanye dapat diberitahukan kepada Polres Labuhanbatu tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye, hal ini agar Polres Labuhanbatu dapat mempersiapkan.

Personel pengamanannya dan untuk kegiatan kampanye yang berupa Konvoi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan, sebut Kasi Humas. ( Thamri Nasution )

Pos terkait