Agus Flores Ke Palu Kasusnya Minta Ditangani Divpropam Polri Bias Kompolnas
Media Humas Polri || Jakarta
Walaupun Putra Sulteng Agus Flores Ini Lama Di Ibukota Jakarta, Yang Menjabat Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, tetap saja sebagai Penyambung Lidah Masyarakat, Wartawan dan Pengacara.
” Sampai sekarang , jika ada Persoalan Masyarakat di Sulteng, sebagian besar tempat mengeluh ke saya,” tegasnya.
Terakhir ini , Soal Dugaan Pembunuhan di Hotel Belum Terungkap, belum lagi kematian Bayu diduga dilakukan Oknum Polisi.
” Nanti Komisi III Bicara, Baru Bergerak, Kayak dicambuk aja baru bergerak,” ujarnya.
Lanjut Agus, Dengan Kedatangan Kompolnas Nambah Urusan dan tidak tepat, seharusnya Bareskrim Polri atau Divpropam Polri yang dihadirkan agar masyarakat Sulteng Puas.
Detik Satupun mengkonfirmasi pula Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, mengklarifikasi Soal Kematian Bayu Tahanan Polresta Palu.
Menurut 2 Bintang ini, Untuk Pidana Umumnya sudah Dilakukan Proses, dan Telah Dilalukan Konfrensi Pers, Senin yang lalu (30/9), dan Hanya FRN yang tidak hadir.
Agus Nugroho Ungkapkan pula, Membentuk Team Gabungan Terdiri dari Team Penanganan Kasus Pelanggaran Kode Etik Yang Dipimpin oleh Kabid Kabid Propam dan Team penanganan
Tindak Pidana Umumnya dipimpin oleh Direskrimum Polda Sulteng.(Reporter Mhp)