Media Humas Polri // Balikpapan
Terkait masih adanya praktik atau kegiatan tambang batu bara di kawasan Objek Vital ataupun Hutan Lindung mendapat respon tegas dari Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri R. Mas Mh Agus Rugiarto, SH atau lebih dikenal dengan sebutan Agus Flores.
Menurut Agus Flores kepada awak Media Rabu (15/5/2023) yang hingga saat ini masih melakukan kunjungan kerja di Kaltim mengatakan. Tidak ada ampun bagi penambang Batu bara ilegal, apa lagi dikawasan Objek Vital maupun Kawasan Hutan Lindung.
Kita FRN tegas lurus dan tidak pilih-pilih terhadap pelaku tambang ilegal khususnya di bumi Kaltim. Ini sesuai dengan arahan Presiden Ir. H. Joko Widodo yang mengatakan FRN di bawah komando Agus Flores harus tegas.
“FRN harus tegas menegakan keadilan dan melakukan tindakan bagi para penambang ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan negara, ” ujar Agus Flores mengutip atensi Presiden Joko Widodo.
Masih menurut Agus Flores menambahkan. Bilamana pada praktiknya ada oknum yang membekingi, bisa langsung ditindak melalui Bareskrim Polri.
Kami juga menghimbau lanjut Ketum Agus Flores, untuk DPW FRN Kaltim jangan menyembunyikan terkait tambang-tambang ilegal. (Alfian)