Air Bersih Menjadi Bahan Bicara Kontraktor Pelaksana Azis Tunny angkat suara

Air Bersih Menjadi Bahan Bicara, Kontraktor Pelaksana Azis Tunny angkat suara

MEDIA HUMAS POLRI || Ambon

Bacaan Lainnya

08/06/2022

Terkait dengan pemberitaan salah satu media di daerah ini mengenai Proyek Air Baku/Bersih yang katanya bermasalah di Dusun Mahia, Negeri Urimesing, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon, Azis Tunny sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek tersebut mengangkat suara untuk meluruskan pemberitaan tersebut.

Azis dengan santai di depan awak media menyampaikan bahwa pekerjaan Proyek Air Baku/Bersih di Dusun Mahia, Negeri Urimesing itu sudah sesuai dengan Kontrak Kerja. Pekerjaan Air Baku itu terdiri dari beberapa bagian pekerjaan,
Pertama, pembangunan pipanya jaringan tipe 1200 m itu sudah terpasang mengunakan pipa Grundfos type kelas 1 di Indonesia.

Kedua, pembangunan Kran Umum sebanyak 25 titik, pekerjaan ini juga sudah selesai di bangun.

Ketiga, pembangunan Bak Penampungan berkapasitas 50 kubik, 4 kamar sesuai dengan spek kontrak, pekerjaan ini juga sudah selesai di bangun.

Keempat, pemasangan Panel Surya (tidak pakai tenaga listrik) sesuai dengan spek kontrak, pekerjaan ini juga sudah selesai terpasang.

Kelima, pemasangan Instalasi listrik nya juga sudah selesai terpasang.
Menurut Azis, semua pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan spek kontrak, hal tersebut dapat di cek langsung di lapangan (audit) biar semuanya terang benderang.

Hal yang menjadi permasalahan adalah Air Baku/Bersihnya, Azis menjelaskan, sesuai RAB, kontraktor Pelaksana wajib melakukan pengeboran sedalam 80 meter, namun setelah di lakukan pengeboran sedalam -+ 75 meter, terjadi sidementasi pada hasil pengeboran (air bercampur lumpur merah) sehingga ketika dipaksakan pengeboran, mata bor mengalami kerusakan (patah)

Menurut Aziz juga, pekerjaan pengeboran dipindahkan di lokasi lain, dan dilakukan pengeboran pada kedalaman yang sama yaitu 80 meter, namun hasilnya juga sama, terdapat sidementasi air bercampur dengan lumpur tanah merah.

“Tidak mungkin kita memberikan air yang bercampur lumpur merah kepada masyarakat minum, terpaksa kita pindah ke lokasi yang lain lagi”, Jelas Azis

Pada lokasi pengeboran yang ketiga, jaraknya sekitar 150 meter, hal ini juga sesuai dengan petunjuk dari masyarakat setempat, yang katanya lokasi ini merupakan sumber air.

Pada pengeboran ketiga dengan kedalaman yang sama dengan pengeboran pertama dan kedua, hasilnya memang airnya sedikit bagus, tetapi ketika di pasang pompa Celupnya, ternyata masih terdapat sedikit sedimentasi lumpur.

“Kita pada pengeboran ketiga, hasilnya sedikit bagus, kita mencoba memakai penyaringan, tapi nanti dia berpengaruh pada mesin celup yang nantinya tidak akang bertahan lama karena akan bercampur dengan lumpur, jadi dari tiga (3) lokasi pengeboran ini kita sudah melakukan pengeboran sedalam 240 meter, pekerjaan ini sudah melebihi volume yang ada pada RAB”. Ungkap Azis.

Akhirnya kata Azis, melakukan pembicaraan dengan Balai Sungai Maluku dan berkesimpulan bahwa ada tiga opsi yaitu melakukan pengurasan pada hasil pengeboran, atau dengan menggunakan air permukaan atau pindah lokasi pengeboran ke Dusun Tuni.
Kalau menggunakan pengurasan, nantinya usia pengunaan mesin pompa Celupnya tidak bertahan lama, karena air bercampur lumpur, kalau menggunakan air permukaan harus dibicarakan dengan Balai dan mendapatkan persetujuan dari Balai Sungai, setelah itu Kita harus melakukan survey terkait dengan debit air, dll.

“Semua ini sudah merupakan resiko dari sebuah pekerjaan, namun hal ini akang dibicarakan dengan Balai Sungai untuk mencari berbagai solusi terhadap hal ini,”. Tutur Azis

Azis menambahkan lagi, Terkait dengan hasil survey awal yang kami lakukan, kami menggunakan metode Geolistrik.
Apa itu metode Geolistrik,. Geolistrik adalah satu metode geofisika yang bertujuan mengetahui sifat-sifat kelistrikan lapisan batuan di bawah permukaan tanah dengan cara menginjeksikan arus listrik ke dalam tanah. Geolistrik merupakan salah satu metode geofisika aktif, karena arus listrik berasal dari luar sistem.

Hal ini juga telah di sampaikan oleh Kepala Balai Sungai Maluku,Marva Ranla Ibnu kepada wartawan mengatakan, “Tim sudah di turunkan pekan kemarin, untuk melihat langsung persoalan di Halong dan lebih khusus di Dusun Mahia, sekaligus mencari solusi dan tindakan guna menyelesaikan persoalan air baku di lokasi tersebut. Dia mengakui, kontraktor di dua lokasi itu sudah bekerja sesuai kontrak, namun persoalannya untuk Dusun Mahia, bukan tidak dapat air, tapi pada saat pekerjaan pengeboran dilakukan sudah ditemukan air, namun bercampur dengan sedimen atau bercampur dengan tanah merah sehingga tidak layak di konsumsi masyarakat”.

(SGH) Media Humas Polri

Pos terkait