AKBP Ariek  Menyampaikan Tidak sulit untuk Lapor Polisi Polres Cirebon Kota standby kan Call Center 1×24 jam

MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA

Polres Cirebon kota menempatkan seorang operator piket call center Telp/WA 0815-7262-9112 dan telp bebas pulsa 110.

Bacaan Lainnya

Saat ini sedang bertugas Briptu Sudrajat Jiwandono dan Bripda Ota Fauzan. Mereka ini bertugas menerima telepon untuk menampung laporan dan pengaduan masyarakat. Dalam pengawasan piket pawas Iptu Cepi. Minggu (11.6.23)

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH., menyatakan bahwa penyediaan layanan call center Telp/WA 0815-7262-9112 dan telp bebas pulsa 110. Guna mempermudah serta memberikan akses kepada masyarakat luas, untuk menghubungi polisi dan hal itu sangat penting bagi masyarakat.

Ariek Indra Sentanu menambahkan bahwa pihak kepolisian siap untuk menangani laporan dan pengaduan masyarakat dengan cepat dan profesional. Ungkapnya melalui Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH.

masyarakat dapat menghubungi call center Telp/WA 0815-7262-9112 dan telp bebas pulsa 110. untuk melaporkan segala jenis Tindak pidana kejahatan atau masalah keamanan di wilayah Cirebon Kota. Pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. Pungkas Iptu Ngatidja. (Didi.S)

Pos terkait