Media Humas Polri || Labuhanbatu Utara
Puluhan karyawan pemanen afdeling II (dua) PT.Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek korsik, beramai-ramai tidak masuk kerja di karenakan pihak perusahaan tak kunjung membayar upah mereka periode Oktober 2023,hingga saat ini sudah lebih satu bulan setengah lama nya tak kunjung di bayarkan, Selasa, (21/11/2023) .
Hasil konfirmasi awak media kepada para pekerja,”bagaimana lah kami mau bekerja pak, sementara kami saja belum makan, mau ngurang kami tak di percaya, dan gajian pun kami belum juga hingga saat ini sudah satu bulan setengah lebih,”ungkap salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.
Lebih lanjut,”ini pun kami masih bingung pak, pasal nya, semua karyawan perawatan sudah di PHK oleh pihak perusahaan, namun hak-hak kami tak kunjung di bayarkan. seperti ini lah pak, kami hanya mempertanyakan terkait surat pemutusan hubungan kerja yang di keluarkan oleh pihak perusahaan, kami tidak mau menandatangani surat PHK itu, karna kami masih ingin bekerja di Torganda ini. Namun kenyataan nya, malah kami di anggap profokasi, sehingga kami pun ikut di PHK.namun, kami sampai saat ini belum mau menandatangani surat PHK itu,” Tutupnya.
Saat di konfirmasi ke asisten afdeling II (dua) bapak Better Hutapea menyampai kan,”terkait masalah karyawan mogok kerja, kita sudah sampaikan pak, namun pimpinan mengatakan “biarkan saja” Jadi saya bisa apa…?,” Tuturnya
Terkait maslah tiga (3) orang pemanen kita yang ikut di PHK, saya juga sudah sampaikan ke pimpinan, namun semua kembali kepada pimpinan, terkait maslah keterlambatan gajian di perusahaan ini, memang benar, namun itu hanya beberapa bulan belakangan ini aja pak,” Imbuhnya menjelaskan. (Julhadi Simanjuntak)