Mediahumaspolri.com_ BATAM Kepri – Sungguh miris apa yang di lakukan Sudarni kakak dari Suwarno mantan suami dari Susyanti yang merupakan warga negara Singapura berkata tidak senonoh yang di tujukan kepada Susyanti melalui media WhatsApp Minggu (05/09/2021).
Hal ini terungkap saat awak media meminta tanggapan kepada Sudarni karena dia juga merupakan salah satu keluarga yang merampas rumah Susyanti.
“Pernyataan Sudarni prihal di tanggapinya Gugatan Kasasi yang di lakukan Susyanti kepada Mahkamah Agung (MA) oleh H. Andi Cakra Alam, SH, MH, Panitera Muda Perdata MA dengan No : 097/Pan-Mud/Pdt/VIII/2021 sangat mengejutkan yang melecehkan sistem peradilan di Indonesia juga mengucapkan kalimat tidak senonoh.”
Di dalam komunikasi via WhatsApp tersebut, Sudarni merasa tidak terima dan menuduh bahwa peradilan kasasi yang akan berjalan ini bukan berdasarkan hukum melainkan karena belas kasihan.
Disela chattingan WA tersebut, Sudarni juga mengatakan bahwa Susyanti dahulu bukan TKW melainkan Pelacur.
Disaat awak media ingin menggali keterangan yang lebih detail apa dasarnya yang bersangkutan menuduh Susyanti itu seorang pelacur, komunikasi WA awak media telah di blokirnya.
“Begitu juga statement dari Suwarno mantan suami Susyanti. Dalam chattingan via WhatsApp beberapa waktu yang lalu, Suwarno mengucapkan kalimat sumpah serapah serta kata-kata yang tidak senonoh.”
Mengacu kepada statement Sudarni dan Suwarno, ini menunjukkan bahwa pihak mereka merasa gerah karena di duga kebusukan mereka dalam perampasan atas rumah Susyanti secara manipulasi akan terbongkar di dalam Persidangan Kasasi Mahkamah Agung.
( Wiranto )