AKIBAT PENYALAH GUNAAN PENGUNAAN DANA DESA ,KADIS PMD MEMINTA PIHAK INSPETOR SEGERA AUDIT KEUANGAN DESA PANDIRI.
Mediahumaspolri || Sulteng
Imbas dari dugaan penyalah gunaan dana desa tahun 2021 mengakibatkan keterlambatan proses pencairan agaran tahap satu,diakibatkan sistim pertangung jawaban Desa Pandiri kecamatan Lage terkesan seberaut dan tidak bisa dimasukan dalam laporan SPJ ditahun 2022 dikarenakan beberapa ayitem pekerjaan viftif.tidak dikerjakan disebapkan dana desa senilai.Rp.150 juta dipinjamkan Bendahara kesudara adik kandungnya secara sepihak,Tampa melalui musawarah hasil keputusa bersama lewat pembahasan Musdes.
Eronisnya”Menurut warga dana pekerjaan yang diketahui masyarakat senilai.Rp.317 juta untuk kegunaan pembuatan Plat deker,Rabat beton,pelatihan kerja dalam desa.yang terkesan viftif telah dimasukan dalam silfa dengan sistim laporan saldo yang dipaparkan secarah terbuka kemasyrakat hanya senilai 68 juta.Maka timbulah pertanyaan dari kami sebagai masyarakat dikarenakan ada selisi sebesar 249 JT yang belum jelas kemana arahnya dana itu diendapkan oleh Bendahara Desa.Ungkap”warga setempat yang minta tidak disebutkan Namanya secara terbuka melalui media.
Berdasarkan laporan warga pihak media MHP berhasil temui Rani dikantor desa Pandiri Rabu,11/5/22 sebagai kawur keuangan desa,saat diminta keterangan tentang keluhan masyarakat Rani pun membenarkan apa yang disampaikan warga mengenai dana 150 JT saya telah pinjamkan kesaudara saya yaitu adik kandung saya berinisial JM.Katanya”Rani dan menurutnya dia akan bersedia mengembalikan dananya dibulan ini tepat 30 Mei.sesuai perjanjianya diatas meterai pada tanggal 1 April 2022.disindir selisi dana 249jt yang belum jelas pertangung jawabannya Rani”pun menjelaskan bahwa sebagian angaran itu sebesar 35jt suda terpakai untuk pembayaran bibit alpokat dan sisahnya 214 jt suda terpakai untuk keperluan operasional desa diakibatkan dana kami belum cair hingga saat ini.Ketus”Rani.
Sementara itu kadis PMD Poso Frits Sampurnama Kandori SH,M.AP saat diminta tangapanya melaui WA pribadinya atas kejadian ini.Pihaknya sangat menyesali atas apa yang dilakukan bendahara desa Pandiri,dengan meminjamkan uang dana desa yang merupakan uang negara,dikarenakan perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan ketentuan pengunaan angaran dana desa”Ketusnya Frits,sehingga Pihaknya akan menindak lanjuti persoalan ini dengan memintah bantuan inspetorat, untuk segera melakukan audit sistim keuangan dalam desa Pandiri sesuai kewenangan inspetorat.Pungkasnya Frits” yang saat ini merangkap jabatan PLT Sekda Kabupaten Poso.(Arwis).