AKIBAT TAK MEMILIKI IMB PULUHAN KOPEL BANGUNAN PERUMAHAN KEBUN KANOPAN ULU DI STOP KEGIATANNYA.

AKIBAT TAK MEMILIKI IMB PULUHAN KOPEL BANGUNAN PERUMAHAN KEBUN KANOPAN ULU DI STOP KEGIATANNYA.

Media Humas Polri LABURA.
Disebabkan tidak memiliki ijin membuat bangunan (IMB) sebagai syarat dalam mendirikan sebuah bangunan akhirnya berkisar 40 unit perumahan karyawan perusahaan anak cabang Sinar Mas Group kebun Kanopan Ulu estate terbengkalai.
Terjadinya penyetopan kegiatan pembangunan perumahan karyawan di Devisi III, IV dan V perkebunan Swasta PT MP.leidong west indonesia perkebunan kanopan ulu estate anak perusahaan Sinar Mas Group ini yg berlokasi di kabupaten Labura Sumut.
bermula dari laporan salah satu wadah Organisasi kepemudaan KNPI Kecamatan Kualuh hulu Aek kanopan bersama lembaga Swadaya Masyarakat, tentang adanya aktifitas pembangunan Tampa plank IMB
.menerima laporan ini akhirnya pihak dinas Perizinan Kabupaten Labura beserta Satpol pp mendatangi perusahaan dan mengecek keberadaan legalitas ijin ijin yang dimiliki perusahaan diatas bangunan tersebut .
Diketahui tidak memiliki izin apapun, akhirnya instansi ini mengambil sikap tegas dengan menyetop seluruh aktivitas kegiatan pembangunan tersebut ,ini telah berlaku sejak Minggu lalu.
.
Hasil investigasi Media Humas Polri bersama rekan wartawan didua lokasi yang berbeda Sabtu (24/7) yakni devisi III , kebun Kanopan Ulu areal Desa Kanopan Ulu dan devisi IV & V areal Kebun Desa Sialang Taji .
terhitung berkisar 20 Kopel bangunan rumah x 2 perumahan gandeng sehingga berjumlah sekitar 40 (empat puluh,) unit bangunan perumahan karyawan yang terbengkalai tampak sebahagian kap atas bangunan mulai dipasangi Ring Rangka baja bahkan sudah ada yg terpasang Seng penutup kap bangunan atas.
namun di lokasi tidak ditemui satu orangpun pekerja/ tukang bangunan yang berada di lokasi kegiatan, .menurut karyawan setempat ,mereka sudah lebih seminggu pulang kerumahnya masing masing akibat pekerjaan bangunan itu di stop oleh instansi terkait karena permasalahan ijin.

Bacaan Lainnya

Menerangkan pjs Askep R.Simatupang didampingi Danru Landon Marbun diruang kantor Kebun Sialang Taji sabtu (24/7),dikarenakan pak Askep Sapto Jatmiko cuti pulang ke Jawa maka saya yang jadi pejabat sementara pengganti pak Askep,. mengenai keluasan areal kebun di Desa si Alang taji ini +_ 1300 ha
,memang benar kita lagi melakukan pembangunan perumahan karyawan didevisi ini berkisar 13 (tiga belas) Kopel rumah gandeng, rencananya untuk karyawan yang ada.mungkin nanti akan ada rencana lanjutan perusahaan untuk menambah lagi sekitar 10 (sepuluh)Kopel perumahan karyawan apabila bangunan ini sudah selesai.
masalah di hentikan nya kegiatan mungkin ada permasalahan sedikit dengan ijin bangunannya untuk lebih rincinya lagi perusahaan sudah menunjuk staf yang membidangi hal perumahan ini yakni pak Herman ( Humas ) yg juga membidangi infrastruktur dan perizinan ,Posisi mereka di Kantor besar perusahaan Padang Halaban. Papar nya jelas.
Saat hal penghentian kegiatan ini dikonfirmasi kepada Kadis Perizinan Labura M Asril hasibuan S,sos Mm melalui via wa Minggu (25/7)belum membalas. (D Munthe)

Pos terkait