Akibat Tidak Di Awasi Dinas PU,
Proyek Peningkatan Ruas Jalan Ledong barat Dana DID Asahan Asal Asalan.
Media Humas polri [ Labura-Asahan.
Senin ( 25/10/2021 )
Akibat Tidak adanya pengawasan dari Dinas PU terkait terhadap Proyek Peningkatan ruas jalan Ledong barat menuju Aek bange kabupaten Asahan Sumut , dilapangan terlihat pekerjaan proyek yang asal asalan, baik sistem pekerjaan hingga penggunaan bahan material yang semestinya digunakan oleh proyek ini.
Bahkan plank proyek yang cuma di tempel di pohon sawit dalam informasinya tertera Tanpa volume panjang dan lebar kegiatan proyek.
Kegiatan ini sangat meresahkan warga masyarakat para pengguna jalan disebabkan tidak dikelola secara profesional dan sangat sembraut.
Proyek kucuran anggaran Dana insentif daerah (DID) Kabupaten Asahan ini disebut sebut beberapa kalangan , dikerjakan dengan bahasa akrab nya asal asalan.
Padahal dana yang diserap untuk proyek peningkatan ruas badan jalan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV WIDYA KANCANA ini cukup besar dengan anggaran sebesar Rp.793.463.978.
Namun ,dari hasil investigasi dan pantauan lapangan Media Humas Polri di ketahui banyaknya warga mengeluh atas pekerjaan ini .
Salah satu tidak adanya pemasangan rambu rambu jalan serta tidak adanya oknum pengatur lintasan pengendara yang berlalu lalang saat mengantar dan menjemput anak sekolah di salah satu Sekolah swasta yang bertepatan berada didepan pekerjaan proyek.
Diantara kegiatan pekerjaan itu juga ditemui lubang penggalian isian material, tambahan ruas jalan yang terlalu dangkal dan anehnya bahannya diisi oleh material sertu yang bercampur pasir sungai yang persentasi pasirnya yang lebih banyak.
Ketika hal kegiatan ini dikonfirmasikan kepada mandor lapangan mengaku bermarga Saragih menerangkan Senin (25/10) memang itu materialnya pak, yakni sertu dan nanti akan kita timbun Base cause diatasnya ,bahan base nya sudah kita siapkan di lapangan sana.
Mengenai pemasangan rambu rambu memang belum ada tapi lagi dipesan, kalau datang langsung dipasang .begitu juga pengawas baik dari Dinas PU maupun Konsultan pengawas tidak ada yang datang, yah kami kami sajalah dulu disini sebagai pekerja yang ada di kegiatan ini.”jelas mandor pemborong begitu polos.
Menanggapi hal buruknya mutu pekerjaan dan tidak profesionalnya pihak kontraktor dalam melaksanakan aturan keselamatan kerja Wakil LSM Sidik Perkara Labura Bambang pridilianto yang kebetulan melintas di proyek ini Senin (25/10) mengatakan ,bahwa pelebaran ruas jalan ini semestinya seperti kita ketahui harus full menggunakan material basecause A atau basecause B dengan melakukan susunan Agregat Batu spilit atau batu pecahan pasir dengan persentasi 60_40. Bukan menggunakan bahan sertu seperti ini , pasir melulu.
Melihat tidak adanya kontrol di lapangan baik dari pihak Dinas PU terkait maupun Konsultan pembimbing ini membuat Kontraktor leluasa bekerja secara asal.
Kalau mau bermain dalam pencurian material jangan pala nampak kali karena proyek ini sudah di soroti berbagai elemen yang menduga proyek ini Proyek Mark up.
Belum lagi galian lubang pondasi materialnya hanya sedalam 15_20 cm paling tidak kedalamannya +_40 cm.
Jelas proyek ini dasarnya saja sudah cacat mutu.
Belum lagi keluhan warga pengguna jalan sangat resah dengan systim pekerjaan proyek ini yang amburadul asal membuang material Tanpa ada penataan letak materialnya ditambah lagi tidak menggunakan rambu rambu dan pekerja pengatur arus kelancaraan pengendara yang berlalu lalang.
Ini bukti Kontraktornya tidak profesional dan tidak membuat Gudang Direksi Cat bagi alat alat kerjanya yang diletakkan disembarang tempat dan mengganggu arus lalu lintas.
Sebaiknya pihak Pengawas PU Asahan menurunkan tim pengawas atas pekerjaan proyek yang sudah menjadi sorotan dan keresahan warga disini.tegas Bambang S,pd di lokasi proyek. (Tim D.Munthe/ Ypp)