Akibat Tindak Kekerasan Terhadap Janda, Sutarko Dilaporkan Ke Pihak Berwajib.
Media Humas Polri || Cilacap
Berawal dari niat untuk kebaikan bersama, Zulfah, seorang janda beranak satu, warga Jl. Pertanian No.03 RT 002 RW 001 Desa Mujur Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah mengingatkan Gibran bin Sutarto, agar tidak buang air besar di lingkungan sumur milik Zulfah karena menimbulkan bau yang tidak sedap.
Tetapi Sutarto, ayah kandung Gibran, yang merupakan tetangga dan mantan adik iparnya, tidak terima dan emosi tinggi, kemudian marah-marah secara brutal dan membabibuta, bahkan berulang kali melakukan kekerasan terhadap Zulfah.
Akibat perbuatan kekerasan Sutarto yang memukul dan mencekik leher Zulfah, karena merasa harga diri dan kehormatannya terinjak, maka Zulfah langsung melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. Setelah dirinya periksa/berobat ke Puskesmas Kroya II.
Laporan diterima dan ditandatangani oleh Aiptu Abdul Malik, NRP 68060500, selalu KSPKT III Polsek Kroya, dengan Laporan/Pengaduan No. B/56/V/2022/Sek Kya.
Sesuai surat tanda penerimaan pengaduan (STPP) No. B/56/V/2022/Sek Kya tersebut, kronologi kejadiannya adalah pada hari Sabtu, 7 Mei 2022, sekira pukul 07.00 WIB, saat Zulfah pulang dari warung milik Slamet untuk membeli Air Galon, setelah sampai teras rumah Zulfah ditanya oleh Sutarto (pelaku), “Mengapa kamu marah dengan anakku”. Kemudian Zulfah menjawab, “Saya tidak marah sama anakmu, tapi hanya menegur istrimu, yang bernama ENENG agar anakmu pada saat buang air besar tidak dilingkungan sumur milik saya, dan sebaiknya di dalam WC, karena dapat menimbulkan bau”. Kemudian Sutarko marah dan memukul dengan tangan kanan berulang kali mengenai bagian dada kiri, kepala sebelah kiri, pipi sebelah kiri, mulut, lengan tangan kiri, dan mencekik leher Zulfah dari arah samping. Beruntung kemudian Zulfah ditolong oleh Bpk. Subari serta tetangga yang lain.
Akibat aksi brutal Sutarko tersebut, Zulfah mengalami rasa sakit pada dada kiri, bibir, kepala sebelah kiri, lengan kiri, dan leher sebelah kanan serta mulutnya terasa sakit saat makan.
Setelah memberikan keterangan di depan Penyidik Polsek Kroya, saat di konfirmasi kepada awak media ini, Sabtu (7/5/2022), Zulfah menjelaskan dan berharap penuh agar laporan pengaduanya tersebut ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sudah berulang kali saya mendapatkan kekerasan dari mantan keluarga mertua. Namun kali ini tindakan Sutarko sudah tidak bisa dimaklumi, karena di teras sampai depan rumahku sendiri dan dihadapan para tetangga, seolah merasa paling hebat dan kebal hukum, dengan brutal dia memukul badan berulang kali, bahkan sampai mencekik leher saya,” ucapnya.
Sebagai seorang lelaki mestinya Sutarko melindungi harkat dan martabat seorang perempuan.
Lebih lanjut Zulfah menegaskan, jika dalam kasus ini, dirinya tetap bersikukuh agar pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku, karena saya tidak akan menerima perdamaian dalam bentuk apapun.
Langkah dan keputusanya itu merupakan harga mati yang tidak bisa di tawar lagi, agar ada efek jera baik pelaku dan siapapun dari keluarga mantan mertua.
“Selama ini, saya diam, karena masih menghargai sebagai mantan keluarga, namun ternyata mereka justru semakin merajalela, bahkan setelah bercerai dengan suaminya yang merupakan bagian dari keluarganya, mereka selalu merendahkan, memusuhi dan berulang kali melakukan aksi kekerasan baik secara fisik maupun mental,” tegasnya.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Sutarko belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
Kontributor : Suliyo
Editor : Mhn