MEDIA HUMAS POLRI.COM//CIREBON KOTA
Dalam rangka membantu dan memberikan pelayanan dalam hal pembuatan sim bagi masyarakat satpas Polres Cirebon Kota tetap buka pada hari sabtu beralamat di jalan ade irma suryani Cirebon kota.
Hal ini sesuai dengan tugas pokok Polri melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Sabtu (10.6.23)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan, Surat Ijin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Lanjut Ariek Indra Sentanu, kami satpas Polres Cirebon Kota tetap buka pada hari sabtu, pelayanan pembuatan Sim hingga pukul 12.00 wib. Jadi kepada warga masyarakat silahkan manfaatkan waktu luangnya di hari sabtu untuk membuat atau memperpanjang sim. Ujarnya melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR didampingi Aiptu Beben Subagja selaku baur SIM.
Dilokasi yang sama Aiptu Beben Subagja selaku baur SIM. Menambahkan, bahwa kami juga menyediakan waktu bagi warga masyarakat yang akan latihan praktek dan teori.
Adapun pelaksanaan tiap hari Senin – jumat pelatihan jam 14.00 – 15. 00 Wib dan khsusus hari sabtu jam 11.00 – 12.00 wib. ujar bintara Angkatan 18 NnZZ ini.
Seperti diketahui dalam pelatihan ujian praktek dan teori tidak dipungut biaya alias Gratis. Tutup Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja. SH.MH. (Didi.S)