Medan||Media Humas Polri.Com
Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU) melalui Ketua Umumnya Hasanul Arifin Rambe/Gopal Rambe Berorasi di Depan Kantor DPRD Sumut pada Kamis 22 Juni 2023 sekira pukul 10:45 Wib sampai 13:15 Wib meminta 100 Anggota DPRD-Sumut untuk berani keluar dari gedung menerima massa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa damai terkait kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan juga Kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang kuras APBD diatas 100 Milyar setiap tahunnya Jumat(23/6/2023)
karena Diduga rawan penyalahgunaan anggaran dan atas temuan manipulasi laporan.,”Selain itu,sama-sama kita ketahui bahwa tidak sedikit Anggota Dewan yang mengembalikan anggaran Perjalanan Dinas karena adanya temuan dari hasil audit dari penggunaan anggaran tahun 2022 lalu”Tegas Arifin/Gopal.
Dalam orasinya, Arifin alias Gopal Rambe sempat menunjukkan bukti foto-foto kegiatan Sosperda dan Wasbang dari beberapa Anggota DPRD Sumut yang diyakini tidak sesuai dengan pengalokasian anggaran dan juga rawan praktek manipulasi dalam laporan kegiatan.100 Milyar lebih APBD yang dihabiskan hanya untuk Sosperda dan Wasbang saja setiap tahunnya, tidak berdampak positif dalam perbaikan dan kemajuan Propinsi yang disalahgunakan oleh Wakil Rakyat.
Atas dasar itu, Arifin meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Inspektorat Propinsi Sumatera Utara harus lebih ekstra dalam mengaudit Anggaran tersebut secara transparan dan terang-benderang.
“Soal dugaan rawan penyalahgunaan dan tidak tepatnya pengalokasian anggaran dana Sosperda dan Wasbang, MARGA-SU sudah punya beberapa bukti dibeberapa titik pelaksanaan kegiatan tersebut yang menurut Arifin bisa menjadi barang bukti awal untuk membuat laporan di Instansi Kepolisian”Ungkap Arifin
Lanjut Arifin, sejauh ini kami belum lagi mengkaji besaran anggaran yang diserap dalam kegiatan “Reses Dewan” ,”nanti kita akan buka semua seberapa besar seluruh APBD yang digunakan hanya untuk Sosperda, Wasbang, dan Reses dari 100 Dewan di Sumatera Utara ini yang tidak bisa kita apresiasi. Arifin juga mengatakan dalam orasinya, selain kedatangan mereka meminta 100 Dewan untuk berani buka-bukaan perihal anggaran Sosperda dan Wasbang, dia juga meminta Ketua DPRD Sumut Bapak Baskami Ginting dan Wakil Ketua Bapak Rahmansyah Sibarani agar menjelaskan terkait Proyek Multi Years 2,7 Triliun kenapa bisa berjalan padahal tidak ada pembahasan dan persetujuan dalam paripurna yang belakangan ini ramai pemberitaan di berbagai media bahwa Proyek 2,7 T itu terindikasi adanya praktek suap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara.Tegas nya
Di sela-sela waktu penyampaian orasi, Humas DPRD Sumut Bapan Sofyan keluar untuk menjumpai massa dengan pengawalan ketat dari kepolisian. Akan tetapi ditolak oleh Ketua Umum MARGA-SU Arifin/Gopal Rambe. Lalu Arifin menyampaikan kepada Humas agar kembali ke gedung untuk menyampaikan kepada pimpinan DPRD dan Dewan lainnya agar Gentelment menampung aspirasi MARGA-SU baik di luar maupun di dalam gedung.
Berselang 40 menit, melalui komunikasi dan koordinasi Intel Polresta Medan yang menjumpai Arifin, meminta 5 orang perwakilan massa untuk bersedia masuk ke ruangan badan musyawarah (Bamus) DPRD Sumut dan massa pun bersedia masuk dengan perwakilan Ketua Umum Margasu Arifin, Edi Kurniawan, Ridos Berutu, Asriel Hsb, dan Arif Tampubolon.
Saat berhadapan dengan Humas dan satu orang perwakilan dewan Bapak Azmi Sitorus alias Jemek/ Fraksi Gerindra di ruang bamus, Arifin mengeluarkan 1 lembar Notulen Aspirasi dari Margasu untuk ditandatangani oleh Azmi Sitorus dengan kata lain mewakili dari 100 anggota dewan yang berisikan 3 point diantaranya adalah *Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara Akan Mendukung juga Bersedia di Proses Hukum dan akan Taat Hukum Bilamana Ada Anggota Dewan Yang Terbukti Melakukan Praktek Mark-up dan Penyalahgunaan Anggaran Sosperda. (Julhadi)