Media Humas Polri // Lebak
Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Babakan, Wijaya Pimpin aksi damai masyarakat Kp. Sukajadi, Desa Babakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Pada Hari Sabtu malam Minggu (27/04/2024).
Musyawarah yang di laksanakan di Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten, untuk konfirmasi Pelaku Penganiayaan Terhadap Korban An Asep warga Kp. Sukajadi. Masyarakat yang hadir dalam musyawarah tersebut, berjumlah 100 orang. Selain perwakilan masyarakat, hadir juga Wadanyon, Pasi Ops, Kapolsek Bayah, Sekdes, dan Perwakilan Korban.
Hal ini dikatakan Dansat Brimob Polda Banten, KBP Imam Sukadi, S.IK kepada media via pesan Whatsapp pada hari Minggu pagi (28/04/2024).
“Adapun kronologi kejadian perkara, telah terjadi penganiayaan terhadap saudara Asep. Warga kampung Sukajadi, Desa Babakan. (Pelaku belum di ketahui-red). Tempat Kejadian Perkara, Desa Ciwiru Kecamatan Bayah sekitar pukul 18.00 WIB. Korban dan keluarganya, berprasangka, bahwa Pelaku Penganiayaan di lakukan oleh Anggota Brimob Polda Banten,” papar Dansat Brimob.
Jadi hasil musyawarah tersebut, Sekdes dan Perwakilan masyarakat Desa Babakan telah memahami, bahwa pelaku penganiayaan belum tentu Personil Brimob.
“Dansat Brimob, diakhir pesannya mengatakan masalah ini sedang didalami. Keluarga korban, akan diajak mengenali wajah pelaku penganiayaan. Apabila bener anggota Brimob Polda Banten pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai perbuatanya,” tutup KBP Imam Sukadi.( SUTISNA )