Media Humas Polri // Deli Serdang
PT. Samawood Utama Works Industries yang berada di Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dituding saat ini semakin bertindak semena-mena terhadap karyawannya, karena mereka ada yang di PHK sudah bekerja mencapai 25 sampai dengan 35 Tahun.
Dengan alasan PHK yang tidak jelas dari manajemen PT. Samawood Utama Work, karyawan menilai perusahaan melakukan tindakan semena-mena tanpa melihat status karyawan sudah bekerja puluhan tahun lamanya, Senin (20/05/2024).
Aksi Demo Karyawan menolak PHK meminta agar perusahaan melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku.Harus melibatkan serikat pekerja dalam penyelesaian permasalahan di perusahaan.
Aksi ini dilakukan karena sudah banyak karyawan yang di PHK tanpa ada kejelasan dari pihak perusahaan. Hal inilah yang membuat karyawan dan serikat pekerja melakukan aksi demo berhari-hari sampai saat ini.
Aksi Demo Karyawan dalam Orasinya berharap pihak pemerintah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) segera bertindak membantu/mediasi permasalahan yang terjadi di PT. Samawood Utama Work.
Setelah melakukan aksi demonya peserta bergerak bertemu dengan kuasa hukumnya yang sudah di tunjuk untuk melaporkan pihak Perusahaan atas tindakan yang telah dilakukan secara sepihak.
Sejauh ini sinyal dari perusahaan untuk menemui karyawannya juga belum ada kelihatan. Belum ada keterangan resmi dari perusahaan terkait aksi demo yang dilakukan. ( Jhon Wesly )