Media Humas Polri || Mandailing Natal Sumatara Utara
Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) kembali melakukan aksi jilid II di Kantor Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terkait banyaknya dugaan permasalahan di lingkup PUPR Madina,Rabu (09/08/2023).
Massa GMPM dalam aksinya mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal agar segera memeriksa Plt Kadis PUPR Madina karena diduga kuat mark up dan massa GMPM juga menduga Plt Kadis PUPR Madina terlibat jual beli proyek dan adanya intervensi untuk memenangkan perusahaan rekanannya.
Ahmad Hidayat Batubara Selaku Ketua Umum GMPM Menjelaskan Kami meminta Kejari Madina agar segera memeriksa Kadis PUPR Madina dan tidak lamban dalam menangani dugaan mark up dan Jual beli proyek yang diduga dilakukan Plt Kadis PUPR Madina.
Dan kami juga meminta Bupati untuk segera mencopot sekaligus Menonjobkan Plt Kadis PUPR Madina.
Rizki ahmad fauzi , menyampaikan terkait tidak jadi aksi di kantor Dinas PUPR Madina Sebab tadi ada kendalan pada cuaca setelah menyampaikan aspirasi di kejaksaan Negeri Kab. Mandailing Natal dan juga penyampaian aspirasi tadi juga agak lama sebab banyak yang menyampaikan orasinya, GMPM sebut Kadis PUPR tidak usah terlalu lebay terkait penyampaiannya di awak media, nanti kami akan melakukan aksi jilid ke 3 dengan melakukan konsolidasi masif, kami pastikan gerakan ini akan lebih besar dengan membawa mobil komando, silahkan hadir nanti di aksi jilid ke 3, kita adu data dan argumen, jangan lari nanti, kita lakukan siaran langsung di media sosial kami dengan ratusan ribu pengikut,media tiktok dan youtube kami, pungkasnya.
Dalam aksi kali ini massa GMPM di tanggapi oleh Kasi Intel Kejari Madina Fati Zai,beliau mengatakan mengapresiasi adek” dari GMPM dan aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan.
Adapun Tuntutan Aksi GMPM Jilid II yaitu :
1.Meminta Bupati untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Madina karena di nilai banyaknya Proyek yang bermasalah yang dikerjakan Dinas PUPR Madina.
2.Meminta Bupati untuk Mencopot dan Menonjobkan Plt Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat jual beli proyek dan dan diduga adanya intervensi dalam pelelangan tender untuk memenangkan Perusahaan rekanannya.
3.Meminta Bupati Madina untuk Menindak Tegas Kadis PUPR Madina karena diduga salah satu Mafia Proyek di lingkup PUPR Madina yang telah merusak Pemerintahan Mandailing Natal.
4.Menuntut Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk segera membersihkan seluruh oknum mafia proyek dari lingkup PUPR Madina.
5.Meminta Kepala Kejaksaan Negeri Madina untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Madina karena diduga kuat terlibat Jual Beli Paket/Proyek,serta diduga adanya intervensi untuk memenangkan Perusahaan rekanannya.
6.Meminta Kejari Madina untuk Memeriksa Kadis PUPR Madina terkait banyaknya proyek yang diduga mangkrak dan cenderung dikerjakan asal jadi.
7.Meminta Kejari Madina untuk memeriksa SPJ Kadis PUPR Madina karena diduga kuat ada Manipulasi SPJ.
8.Meminta Kejari Madina untuk tidak main mata dengan Kadis PUPR Madina yang diduga kuat sebagai mafia proyek di Pemkab Madina.
9.Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR Madina terkait dugaan Mark up beberapa proyek yang diduga bermasalah di antaranya:
– Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Sinonoan – Muara Batang Angkola dengan pagu anggaran 3 M bersumber dari APBD 2022,namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
-Pembangunan Jembatan Aek Pulogos Ruas Jalan Kayu Laut – Sirambas dengan pagu anggaran kurang lebih 750 JT bersumber dari APBD 2022,namun diduga kuat mangkrak dan asal jadi.
-Meminta Kejari Madina untuk memeriksa Kadis PUPR terkait dugaan kuat Mark up proyek Peningkatan Jalan H. Adam Malik (Jl. Lingkar Barat) dengan pagu anggaran kurang lebih 4.4 M,yang bersumber dari APBD 2022,namun diduga kuat tidak sesuai spesifikasi.
10.Meminta Kadis PUPR untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Di tempat lain kami telah melakukan kompirmasi melalu telpon seluler genggamnya untuk di mintai keterangannya terkait dugaan tersebut namun beliau tidak menanggapi sampai berita ini di turunkan.(Jhonparla)