Mediahumaspolri – SULTENG.
Aksi masa dengan melakukan pemblokiran jalan didesa Sinei, kecamatan Tinombo Selatan kabupaten Parigi mautong,(PARIMO)Saptu(12/02/20)mendapatkan tindakan tegas dari aparat kepolisian. diduga tindakan masa sudah berlebihan dengan melakukan pembolokiran jalan yang telah berlangsung selama 12 jam sehingga menimbulkan kemacetan ratusan kendaraan bola 2 dan bola 4 sepanjang 10 kilometer.yang menghubungkan akses menuju propinsi Gorontalo dan provinsi Sulawesi Utara (Kota Manado).
Sebelumnya diketahui penyebab pemblokiran jalan diduga dipicu dengan persoalan tambang,namun pihak kepolisian tidak mempermasalahkan dengan surat Izin tambang, Tetapi yang dipermasalahkan pihak kepolisian wilayah kabupaten Parimo,aksi masa menutup akses jalan”Upaya negosiasi dari kepolisian sudah berkali-kali dengan tujuan menghindari konflik agar tidak terjadi korban yang akan merugikan warga pelaku aksi dalam unjuk rasa.
namun upaya niat baik dari kepolisian tidak mendapatkan hasil negosiasi dalam bentuk damai.malah mendapatkan perlawanan yang sengit dari amukan aksi masa.
Dalam keterangan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Didik Supranoto dalam jumpa PERS dipolres Parigi Moutong (PARIMO),Senin(14/2/22) sore secarah umum dalam melakukan tindakan tegas untuk membubarkan pembolokiran jalan,pihak kepolisian sudah sesuai dengan SOP,Ungkap Didik”dalam jumpa Pers.dan perlu diketahui bersama sebelumnya Kapolres Parimo mengarahkan kepada personil pengamanan unjuk rasa untuk tidak membawa senjata.Tetapi ada pelangaran SOP yang dilakukan oleh beberapa anggota yang tidak patuh SOP sehingga pelangaran ini Masi dalam proses penyelidikan oleh pihak Bidpropam Polda Sulteng.Pungkasnya(Arwis/Humas Polda.)