AKSI PEMBOBOL RUKO DITANGKAP POLISI

AKSI PEMBOBOL RUKO DITANGKAP POLISI

Mediahumaspolri.com,-Palembang- Residivis dan spesialis pembobol Rumah Ruko (RUKO) ditangkap anggota Unit Reskrim Buser Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, (Kamis/16-09-2021) malam.

Bacaan Lainnya

Tersangka ANDREA RIZKI AREDA alias Gerandong (36), warga Jln. Ki Gede Ing Suro Sungai Tawar Kecamatan IB II Kota Palembang, ditangkap saat sedang nongkrong di Jln. Jenderal Sudirman.

Polisi juga berhasil menangkap satu rekan tersangka yang ikut berperan menunggu diluar, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama HUSNAINI (35).

Kedua tersangka ini berhasil menggondol barang curian berupa 1 unit Ponsel merek OPPO A3 S, Uang tunai Rp. 1,4 juta, 1 unit DVR CCTV,
2 unit LAPTOP merek ACCER, dan 3 unit KIPAS ANGIN Baling-baling.

“Modusnya, pelaku masuk kedalam Toko dengan cara memanjat ke lantai Dua, kemudian mencongkel Jendela menggunakan sebuah Paku panjang, Setelah berhasil masuk, lalu turun kebawah mengambil Barang berupa Uang, Ponsel, Laptop, dan DVR CCTV”, ungkap Ginanjar (Jum’at/ 17-09-2021) dalam rilisnya.

Masih kata GINANJAR, pelaku setelah berhasil mengambil barang didalam Toko, kemudian mencabut Receiver CCTV agar aksinya tidak diketahui.

“Tersangka ANDREA yang masuk ke dalam Toko, setelah berhasil mengambil barang lalu disambut tersangka HUSNAINI yang sudah menunggu dibawah”, jelasnya.

“Tahun 2009 pernah ditangkap Polrestabes Palembang, dan keluar Penjara tahun 2020. Lalu kembali melakukan aksi pencurian. Bahkan menurut catatan Kepolisian, tersangka sudah pernah melakukan di delapan TKP, dan rata-rata dilakukan di daerah 16 Ilir Palembang”, katanya.

“Peran tersangka wanita ini menunggu dibawah, sekalian mengawasi situasi, menyambut barang yang diberikan tersangka ANDREA, dan bukan Residivis. Untuk kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP”, tutupnya.

Mereka melancarkan aksinya di Toko milik HARIANTO alias Acong, pada (jum’at/10-09-2021), di Jln. Masjid lama Kel. 17 Ilir Kecamatan IT I, tepatnya Toko Sumber Buana Diesel.

Tersangka ANDREA terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak Betis kaki kirinya, lantaran berusaha melawan dan hendak mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kapolsek IT I AKP. GINANJAR ALIYA SUKMANA didampingi Kanit Reskrim IPTU. GHOFUR ASYARI mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku Bobol Toko yang ada dikawasan Pasar 16 Ilir Palembang.

Sementara tersangka ANDREA saat diwawancarai mengakui perbuatannya, “Benar pak, saya melakukan pencurian, dan barang tersebut saya jual ketempat sebuah Agen burukan, Uangnya habis untuk keperluan sehari-hari”, kata Residivis ini.

Sedangkan, HUSNAINI mengaku kenal dengan ANDREA pernah bertemu di tempat Agen burukan, “Saya diajak mencuri, peran saya hanya mengawasi dibawah dan menunggu barang diberikan dari atas, Uang hasil pembagian digunakan untuk membeli Susu anak”, tukasnya.

(Team MHP)

Pos terkait