Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja di DPRD Sumut

Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja di DPRD Sumut

Medan – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Seperti pemberitaan sebelumnya, Partai Buruh Sumatera Utara hari ini 6 februari 2022 menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Perpu No. 2 tahun 2022 pengganti Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (6/2).

Dalam Orasinya, Tony Rickson Silalahi yang merupakan Ketua Exco Partai Buruh Kota Medan menyampaikan bahwa Pemerintah hanya pandai ngakali rakyatnya

“Rezim ini hanya pandai ngakali, UU Ciptakerja yang telah di gugat dan di menangkan oleh buruh dengan status bersyarat malah menjadi tetap ada setelah dikeluarkannya Perpu No. 2 Tahun 2022 yang isinya juga mengsengsarakan kaum kecil” cetus Tony menggunakan pengeras suara di atas Mobil Komando di depan Kantor DPRD SUMUT.

Tony, juga mengatakan bahwa Anggota Dewan hanya bekerja untuk kepentingan oligarki

“Partai Buruh lahir karena terciptanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Partai Buruh akan mengganti posisi anggota dewan yang hari ini hanya bekerja untuk kepentingan oligarki dan pengusaha hitam. Maka dari itu kami mengajak seluruh rakyat untuk mendukung Partai Buruh dan Calon-Calon Legislatif dari Partai Buruh agar nantinya menciptakan dan mengawasi berlakunya undang-undang yang melindungi semua lapisan masyarakat” jelas Tony yang juga merupakan Bacaleg DPRD Provinsi Dapil 1 Kota Medan dari Partai Buruh.

Sementara Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah juga mengatakan hal senada terkait penolakan tegas Perppu, pihaknya berjanji akan terus mengelar aksi aksi bersama elemen serikat buruh di Sumut sampai adanya Revisi Perppu Cipta Kerja yang diharapkan oleh seluruh buruh di Indonesia.

” Kami partai buruh hidup kembali karena perlawanan kami atas Omnibus Law Cipta Kerja, maka kami minta kembalikan hak -hak rakyat yang dikebiri, tolak Perppu harga mati,” tegas Ijon.

Selain menolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh sambung ijon, juga menuntut beberapa poin tuntutan yakni, menolak RUU Kesehatan, berikan perlindungan buruh perkebunan, buruh pertambangan, buruh outsourcing BUMN, tolak jalan berbayar di Jakarta, serta selesaikan kasus buruh dan petani di wilayah Sumatera Utara.

” Aksi hari ini serentak dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, dipusatkan di jakarta, jika aksi kita tidak juga digubris maka kami akan aksi yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Setelah bergantian orasi didepan gedung DPRD Sumut, ratusan masa aksi yang diwakili oleh para pimpinan Exco Partai Buruh se Sumatera Utara membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap Partai Buruh atas penolakan Perpu No. 2 tahun 2022 kepada perwakilan DPRD Sumut.

 

(antoking)

Pos terkait