Aksi Unjuk Rasa Ke DPRK Hanya Satu Anggota DPR Berani Hadapi Masyarakat.
Aceh Singkil – Humas Polri
Para pengunjuk rasa ke kantor dewan perwakilan rakyat kabupaten( DPRK) meminta agar sengketa lahan yang di kuasai PT Napasindo dulu nya Uberteraco lokasi jalan GOR_Sebatang kecamatan gunung meriah dan kecamatan Singkil Utara Rabu tanggal 1/12/2021.
Yakarim Munir sebagai penanggung jawab aksi unjuk rasa (UNRAS) menyampaikan agar para dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Singkil bisa menyelesaikan sengketa lahan yang sudah berlarut larut tak kunjung selesai, padahal kami sudah pernah menyurati ketua DPRK lebih kurang 3 bulan namun sampai saat ini belum ada jawaban surat kami sehingga masyarakat datang secara unjuk rasa.tuturnya dalam aksi.
Burhanuddin Malau juga menambahkan agar ketua DPRK jangan jadi pengecut , karena hal seperti itu tidak bisa menyelesaikan masalah dan jangan di saat kau butuh rakyat untuk memilih tapi saat kebutuhan rakyat kau menghilangkan jejak alasan bermacam macam.ujar Burhanuddin Malau,
Dengan kehadiran masa unjuk rasa UNRAS tersebut dalam tuntutan di 6 poin yaitu pertama ; tinjau ulang sertifikat HGU PT Napasindo jalan GOR sebatang dan di batalkan.
Kedua; kembali kan Tanah masyarakat sepanjang jalan GOR sebatang kepada masyarakat penggarap awal 6 kilometer 200 meter kiri kanan , dan ketiga ;periksa para pihak yang terlibat Dugaan manipulisasi data baik dari badan pertanahan Nasional (BPN) atau pejuangan LSM Gempa sebagai penerima manfaat dari pemerintah daerah Aceh Singkil yang di proses pembuatan surat HGU PT Napasindo.
Yang keempat; bila ada kesepakatan masyarakat jadikan warga /para penggarap di lahan tersebut di jadikan plasma dan yang mana plasma tersebut salah satunya sarat pembentukan HGU.
Kelima; tegak kan hukum dan keadilan dan tangkap para pelaku yang terlibat main administrasi /rekayasa dalam perijinan.keenam ; pemerintah Aceh umum nya terkhusus kabupaten Aceh Singkil harus berlaku adil terhadap perlakuan masyarakat dengan perkebunan atau perusahaan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku prihal HGU.
Tuntutan masyarakat aksi unjuk rasa tersebut langsung di tanggapi oleh salah satu anggota dewan dari partai persatuan pembangunan (PPP) oleh Ramli Boga,di sampaikan walaupun dengan beban yang berat ini akan saya kordinasi bersama rekan rekan dewan agar tuntutan masyarakat ini segera Kami tindak lanjut dewan perwakilan rakyat kabupaten (DPRK) akan lakukan RDP dalam jangka waktu dekat ini.ujar Ramli Boga,
Ramli Boga di sambut para ibu-ibu dengan tangisan membuktikan kelelahan perjuangan selama 30 tahun lahan mereka di kuasai oleh PT Napasindo dulu Uberteraco mengharapkan dengan adanya dari jumlah dewan tak berani unjuk muka hanya Ramli Boga saja, sehingga Ibuk2 tersebut memeluk sambil menangis’.
Setelah selesai menandatangani sebagai bukti untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat GOR sebatang akhirnya masa unjuk rasa menuju badan pertanahan Nasional (BPN) lanjut kekantor Bupati Aceh Singkil.
(Burhanuddin Malau)