Aktivitas Penampungan Minyak CPO di Kota Dumai diduga ilegal dan semakin marak di kota Dumai

Aktivitas Penampungan Minyak CPO di Kota Dumai diduga ilegal dan semakin marak di kota Dumai.

www.mediahumaspolri.com
Dumai Riau, 23/01/22
Sudah beberapa kali Tim Petugas dari Polda Riau turun untuk melakukan razia di kota Dumai tepatnya mulai bulan November tahun 2021 hingga bulan ini.

Bacaan Lainnya

Namu ada beberapa titik aktivitas lokasi Usaha Penampungan Minyak CPO ilegal yang tidak pernah Terkena Razia oleh APH (Aparat penegak hukum).
Saat Awak Media melakukan investigasi di lapangan Kamis 20/1/2022 dan mengambil beberapa keterangan dari masyarakat Tempatan yang ditunjukan di lokasi penampungan Minyak CPO ilegal yang berada di beberapa titik di tempat wilayah kecamatan bukit kayu kapur, tampak semakin berani dan terang terangan melakukan aktivitas, seakan-akan kebal hukum, padahal penampungan ilegal tersebut tidak ada izin.

Menuruk keterangan yang di peroleh Awak Media,

Kata masyarakat yang tidak ingin di sebut namanya.
Itu aktivitas nya memang jalan terus pak,
Dan sempat tutup sebentar, kemudian buka kembali.
Kalau masalah razia sih belum ada ya saya dengar atau lihat ada yang kena razia,
Makanya mereka tetap jalan terus aktivitas nya”.
Ujar beberapa masyarakat Tempatan tersebut.tutupnya.

Dari keterangan masyarakat tersebut sungguh sangat menjadi tanda tanya kepada awak Media.
Kenapa yang lain terkena razia dan selalu di sorot oleh awak media, tetapi yang di beberapa titik seperti di Puncak, Bukit Nenas dan Bukit Timah, dan yang berada di dekat pasar Jum’at atau tidak jauh dari simpang jalan Pinang Merah Kel, kayu kapur (jln Soekarno Hatta dan di ujung bukit kapur) “tidak pernah terkena razia”.

Menurut analisa LSM KPK Amiruddin (ketua sekretaris Harian) Provinsi Riau ,
Bahwa ada beberapa awak media yang menaikkan berita Aktivitas CPO Diduga hanya Karena adanya “Tujuan Tertentu”, bukan semata-mata untuk Menegakkan Hukum.

Usaha ilegal penampungan CPO yang berada di Bukit kayu Kapur sampai saat ini belum juga di ketahui siapa Pemilik nya”. Ujar Ketua sekretaris Harian LSM KPK Riau, Menerangkan.

Sementara penelusuran awak media di wilayah bukit kapur, juga menemukan usaha ilegal penampungan CPO di jalan perwira sampai jalan bukit timah. Ada juga beberapa titik lokasi penampungan ilegal di temukan lewat kantor DPRD kota Dumai arah ke bukit timah.

Lokasi lokasi tersebut sebelumnya juga telah terpantau oleh Ketua sekretaris Harian LSM KPK Riau tersebut.

Menurut Ketua sekretaris Harian LSM KPK Riau kepada awak media,
Bahwa lokasi tersebut tidak pernah terkena razia.

Dan yang selalu sering kena razia hanya lokasi yang berada di depan makan pahlawan (diduga di anak tirikan), padahal di beberapa titik lokasi penampungan CPO ilegal tampak transparan, tetapi kenapa tidak di razia APH, dan mengapa yang selalu di sorot oleh awak media usaha CPO yang berada di depan makam pahlawan? “Sebut ketua sekretaris Harian LSM KPK Riau, bertanya.

Hasil koordinasi LSM KPK Riau. bahwa akan di sampaikan kepada Polda Riau. Ujar LSM KPK (Ketua sekretaris Harian Provinsi Riau) Amiruddin. Tutup nya.

Tim MHP Dumai

Pos terkait