Aktivitas peti Di Lokasi seberang lopon PT erna desa tanjung paoh masih operasi pekerjaan peti tampa izin.aparat kepolisian tangkap jangan tebang pilih
Kalbar kebupaten Melawi Kegiatan Aktivitas pekerjaan Penambang Emas Tanpa Izin (peti) di Wilayah Nanga Pinoh marak nya aktivitas penambangan emas Tampa ijin ( peti ) di desa tanjung paoh kecamatan Nanga Pinoh Kalimantan barat, kian menggila.aktivitas ilegal tersebut telah langsung sejak lama.tampa tersentuh Pihak kepolisian,
Terpantau masih operasi kerja saat ini .mesin Dongfeng berdentum di sertai kepulan asap hitam mengepul di udara Dengar serta Merta pula ujung paralon memuntahkan batu pasir dan lumpur tanah hasil sedotan dari perut bumi dan menumpuk berserakan di atas permukaan tanah, demi mendapatkan butiran emas yang nanti nya.akan melalui proses pendulangan mas Dan campuran mercuri atau air raksa,
Lokasi pekerjaan peti milik Oknum Anggota Dewan di Melawi tepatnya di seberang Logpon PT Erna sampai saat ini masih kembali marak.awak Media Turun lansunng menyisir lokasi peti tampa izin banyak yang berkerja ,
Kalau sebelumnya, pernah aktivitas penambangan emas ilegal tersebut sempat berhenti sementara waktu dikarenakan adanya rajia tim oleh polda Kalbar beberapa waktu lalu.
Hampir semua pelaku pekerja Peti merasa takut Para palaku takut saat tim Kapolda ataupun tim lain masuk ke wilayah lokasi tersebut karna kemarin juga ada yang ketangkap kami hanya mencari makan bang”,ucap pekerja saat wancarai lansung ke pekerja peti,
“Pantauan Awak Media ini kemarin di lokasi tersebut masih banyak Aktivitas peti, sudah mulai marak sekarang peti sudah kembali beroperasi, dan sempat mewawancarai beberapa pekerja saat di tanya kami bekerja di sini setiap 6 hari kerja kita setor 1jta 800rb/ set untuk ibu Susi istri Oknum Anggota Dewan pemilik Lahan”, ucap samen kepada Awak Media ini, 12/11/2022.
Pekerja juga menyampaikan kami yang ada di lokasi pak Heri ini kami semuanya ada 8 set, yang lainnya lokasi milik warga tanjung paoh, kegiatan aktivitas PETI di Lokasi sempat terhenti sejenak. Tak hanya di sini,di daerah lain juga yang kegiatan merupakan juga pernah berhenti sejenak, namun beberapa hari setelah kepergian tim Kapolda, aktivitas ilegal itu kembali beroperasi.
Namun setelah beberapa hari pasca kunjungan Tim Kapolda Kalbar. pemandangan tersebut kembali terlihat dan kegiatan PETI jugapun kembali beroperasi.
Peringatan Kapolda itu, tidak pernah dihiraukan lagi bahkan di anggap biasa-biasa saja, oleh pelaku Dani peti terus melakukan pengrusakan lingkungan bahkan terpantau di Sungai DAS Melawi juga masih eksis seperti Lokasi Nanga Kayan, keninjal.dan batu lintang
Berhentinya aktivitas PETI ketika tim Kapolda Kalbar datang ke Melawi itu di benarkan oleh salah satu diantara pekerja yang ada.
“Saat rajia Kami berhenti dulu. cari tempat amankan diri, tim Kapolda balik lagi satu dua bulan baru kita bekerja lagi bang,” ucapnya, hasil investigasi wartawan media ini langsung wancarai pekerjaan peti, sebagai mana di maksud di dalam pasal 158 UU RI nomor 8 tahun 2022 tentang berubah atas undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,, dalam menghadapi persoalan peti di melewi seperti nya semua nya tutup mata terkesan ada pembiyaran atau sebaliknya dan semacam pembinaan hingga tak tersentuh hukum.
Joni Julianto