Media Humas Polri // Lembata
Mencermati dinamika di berbagai informasi melalui media online yang semakin derasnya atas laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu tahun 2024, khususnya pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara di wilayah Lembata Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Buyasuri dan Omesuri oleh berbagai pihak.
“Hal ini mendapat tanggapan positif oleh sang juru bicara aliansi masyarakat peduli Demokrasi Desa Kalikur WL, Aldin Usman mengatakan bahwa, Sebagai masyarakat yang baik tentunya kita semua berharap bahwa pelaksanaan pemilu tahun 2024 harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti halnya terjadi dugaan pelanggaran pemilu di dua TPS Desa Panama Kecamatan Buyasuri yang dilaporkan oleh para Oknum dan juga dibeberapa TPS lain di wilayah Kabupaten Lembata,” Ungkapnya.
“Dikatakannya, Sebagai masyarakat tentunya kami berharap agar proses penanganan sengketa pemilu tahun 2024 dapat diselesaikan sesuai regulasi.Dengan mengamati pemberitaan di beberapa media online yang beredar Tentunya Kata Aldin,” masyarakat sangat mendukung langka – langka yang dilakukan oleh bawaslu dan KPUD Lembata dalam menangani setiap sengketa pemilu yang bermuara pada PSU sepanjang syarat formil dan materil terpenuhi oleh pengadu atau pelapor sesuai regulasi, dan yang terpenting adalah kita semua baik penyelenggara,partai politik dan semua pihak terlibat dalam pesta demokrasi harus berupaya menghindari kepentingan pribadi atau golongan demi menciptakan pemilu tahun 2024 yang LUBER dan bermartabat,harap Aldin Usman.
“Aldin percaya bahwa Masyarakat siap mengawal pesta Demokrasi ini sampai akhir keputusan resmi dari KPU kabupaten Lembata. tutup Aldin,” ( Ahmad )