Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat PetroChina Mendapat perpanjangan kontra sebagai operator Wilayah Jabung

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat, PetroChina Mendapat perpanjangan kontra sebagai operator Wilayah Jabung

Media Humas Polri || Jambi

Bacaan Lainnya

Akhir Tahun 2021 kemarin, PetroChina Intenational Jabung Ltd. Mendapatkan perpanjangan Kontrak sebagai operator wilayah kerja Jabung untuk periode 2023-2043. Tepatnya pada tanggal 22 November 2021 di Jakarta.

Dengan adanya perpanjangan kontrak tersebut, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) mempertanyakan peran PetroChina dalam membantu Provinsi Jambi dengan alokasi anggaran dana CSR.

Korlap aksi Abdullah, mengatakan sudah sangat lama PetroChina beroperasi di Provinsi Jambi, di akhir tahun 2021 kontraknya di perpanjang. Apa kontribusinya untuk Jambi, terang Acok, sapaan akrab Abdullah, saat ditemui, usai menggelar aksi di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/06).

“Contoh kecilnya saja, kerusakan jalan Siau di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) 3 tahun belakangan ini sudah mengambil korban jiwa. Tapi, apa yang dilakukan Petrochina, apakah ada membantu dengan alokasi dana CSR,” ujar Acok.

Jangan kan itu, jalan disekitaran kantor PetroChina, dari Simpang 4 kelurahan Pandan Jaya menuju pasar Blok D, itupun tidak mendapat perhatian dari PetroChina. Padahal jalan tersebut juga sudah memakan korban jiwa.

Maka dari itu, dengan adanya kami menggelar aksi pada hari ini, kami meminta dukungan kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, agar dapat duduk bersama, dan segera memanggil pihak managemen PT. PetroChina untuk memberikan keterangan kepada masyarakat Jambi.

“Kami meminta kepada pihak managemen PT. PetroChina untuk memberikan keterangan dan konfirmasi terkait, Dana CSR yang telah dialokasikan dari tahun 2018 sampai dengan 2021, kemudian dana Klaim Chost Recovery yang telah di klaim pihak PetroChina ke Pemerintah Indonesia,” jelas Acok

Selain dana Klaim Chost Recovery, aliansi GERAM juga mencurigai adanya pengelolaan barang dan jasa yang dimonopoli oknum perusahaan dan kerabat nya. Tentunya ini sangat merugikan perusahaan dan negara.

Apabila Gubernur dan DPRD tidak memfasilitas kami untuk duduk bersama dengan pihak PetroChina, maka kami akan sampaikan persoalan ini ke Kedubes Tiongkok yang ada di Indonesia., pungkasnya
Laporan : Budi MHP Jambi

Pos terkait