Alokasi Dana Desa Tahun 2021, kec Rupat Utara, kel, kab Bengkalis, Dengan Modus yang sama, Diduga Adanya oknum KADES melakukan Penyelewengan Dana Desa.
Www.mediahumaspolri.com
Rupat utara 7/9/2021
Tim Media Humas Polri dan Lsm KPK TEPIKOR melakukan silaturahmi ke kec Rupat Utara, kab Bengkalis, dan melakukan peninjauan tentang ADD dan DD Desa yang kabarnya sudah turun ke Desa Desa yang ada di Rupat Utara tersebut.
Saat Tim LSM KPK TEPIKOR mempertanyakan Tentang ADD Dan DD Desa Tahun 2021, terdapat begitu banyak kejanggalan dengan modus yang sama dan alasan yang sama.
Saat Tim LSM KPK TEPIKOR dan Media Humas Polri meninjau oknum kades kec Rupat Utara, kab Bengkalis, dana Desa (DD) Tahun 2021 tidak di laksanakan ke program desa, dana yang turun ke Desa diduga di peti kemas kan.
Laporan ADD Tahun 2021 sejenis boleho pun tidak ada berdiri di depan ataupun simpang kantor Desa.
Sehingga masyarakat tidak tahu berapa anggaran dana desa yang sudah turun.
Hasil mediasi Tim LSM KPK TEPIKOR dan Media kepada Pak kades yang berinisial SFL kec Rupat Utara, kab Bengkalis,
Kata Oknum Kades, ” Kami masih menunggu dana desa tahap terakhir tahun 2021 pak.
Kata Oknum KADES Rupat Utata
Tetapi program pembangunan desa juga belum di laksanakan dengan alasan Covid 19, padahal Dana Desa Tahun 2021 sudah mengalir dan di Terima.
Bukan itu saja, bahkan baleho dana DD 2021 tidak ada di Tegakkan/Paparkan di depan Kantor Desa Rupat Utara itu,
Sehingga masyarakat tidak tau berapa DD atau pun ADD yang sudah di terima oleh Kepala Desa Tersebut.
Inilah hasil Peninjauan Tim LSM KPK TEPIKOR dan Media Humas Polri saat melakukan konfirmasi langsung ke oknum Desa Di Rupat Utara, kab Bengkalis.
Kapan lagi desa mendapatkan pembangunan yang maksimal, jika hal seperti ini terus terjadi dan di biarkan.
Dana Desa sudah di terima, tetapi pelaksanaan pembangunan desa atau fisik belum juga terlaksanakan.
Dana Desa Tahun 2020 sudah dapat, dan Tahun 2021 juga sudah di terima.
Namun sisa Dana nya tidak terlihat kemana arahnya.
Bersambung.
Pt12 /Syafrizal.