Media Humas Polri//Subang
Alokasi anggaran untuk ketahanan pangan Ds.sidamulya yang di ambil dari Anggaran Dana Desa tahun 2024 sebesar 20% (dua puluh persen), diduga pengalokasiannya di mark up oleh oknum kepala desa, hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat Desa sidamulya Kec.Cipunagara.
Desa Sidamulya sendiri mendapat anggaran Dana Desa sebesar Rp1.428.502.000 .
menurut keterangan dari msyarakat Desa Sidamulya, untuk dana ketahanan pangan oleh pemerintah desa dibelikan ternak berupa kambing dengan jumlah 50 ekor, dan di salurkan ke lima Dusun, yang masing masing dusun mendapatkan 10 ekor kambing, namun menurut salah seorang warga ukuran kambing yang diberikan kepada masyarakat terlalu kecil mungkin kisaran harga nya sekitar 600-700 ribu rupiah per ekor, dan ketika ditanyakan siapa yang membeli kambing tersebut yang membeli langsung ke bandar adalah kepala Desa sendiri ( Bapak Ocim ) ujar nya.
Kepala Desa sidamulya Ocim ketika ditemui dirumahnya Sabtu (18/01/25) membenarkan hal tersebut bahwasanya alokasi bantuan untuk program ketahanan pangan sudah dialokasikan sesuai aturan dan dialokasikan untuk pembelian kambing sebanyak 50 ekor dan disalurkan ke lima dusun yang masing-masing dusun mendapat bantuan 10 ekor kambing dan kambing -kambing tersebut disimpan dalam satu kandang di masing-masing dusun.
Namun demikian ketika ditanya jumlah dana yang 20% dengan pembelian kambing sebanyak 50 ekor dengan kisaran harga Rp.1000.000,- s.d Rp. 1.200.000,- nampaknya kepala desa enggan menjawab bahkan terkesan mengalihkan pembicaraan dan menjawab bahwa kami sudah di monep sebanyak tiga kali oleh pihak kecamatan, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, dugaan bahwa alokasi untuk ketahanan pangan ds sidamulya tidak sesuai dengan dana yang telah dianggarkan. (H2R)