Amankan Diduga Pelaku Penyalagunaan Narkoba
Media Humas Polri || Pontianak
Amankan Diduga Pelaku Penyalagunaan Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur IPTU JAENUDIN bersama Personil menyerahkan Kepada Sat Narkoba Polresta Pontianak guna Proses Lebih Lanjut, Kamis (21/07/2022).
Perangi Penyalagunaan Narkoba yang saat ini menjadi salah satu atensi Pimpinan Kepolisian yang terus di lakukan Personil Kepolisian.
Karena Barang Haram tersebut sangat meresahkan dan membuat efek buruk bagi Pemakainya dan jika sudah kecanduan berbagai macam cara untuk mendapatkan bisa dilakukan oleh Pemakai seperti melakukan tindak Pidana Pencurian atau Pembunuhan.
Oleh Sebab itu Personil Polsek Pontianak Timur akan terus memerangi Penyalagunaan Narkoba dengan melakukan Penangkapan dan pengungkapan termasuk himbauan Penyuluhan bersama masyarakat untuk memerangi Penyagunaan Narkoba khususnya kepada Generasi muda yang rentan menjadi sasaran barang haram tersebut.
Untuk Proses Lebih Lanjut Beberapa Diduga Pelaku beserta Barang Bukti Narkotika diserahkan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur kepada Sat Narkoba Polresta Pontianak yang merupakan Satuan khusus Polresta Pontianak yang memiliki tugas mengungkap dan menindak Pelaku Penyalagunaan Narkoba.
Polsek Pontianak Timur akan terus Koordinasi dan Bersinergis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Sat Narkoba Polresta Pontianak untuk menangkap dan mengungkap Pelaku Penyagunaan Narkoba tersebut.
( Khairul.S/Trisyanto )