AMANKAN PULUHAN BOTOL MIRAS POLSEK KALIWEDI GENCARKAN OPS PEKAT

MEDIA HUMAS POLRI.COM//KABUPATEN CIREBON

Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon, Kapolsek Kaliwedi AKP SUMAIRI,S.H pimpin langsung giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Kaliwedi dengan sasaran peredaran miras, Sabtu (20 mei 2023) malam.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Kaliwedi, ” Minuman beralkohol yang memabukan atau minuman keras (Miras) merupakan barang berbahaya, sebagaimana narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, oleh karna itu kami dari Petugas Kepolisian Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran miras di masyarakat” ucap kapolsek Kaliwedi

Kapolsek juga menginformasikan bahwa hasil penggeledahan yang di lakukan Polsek Kaliwedi di warung milik Sdr ” S ” yang beralamatkan di Ds Guwa Lor kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon petugas berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol miras berbagai macam merek dan ukuran kemudian miras yang di amankan dan di sita oleh petugas tersebut semuanya di bawa ke Mapolsek Kaliwedi guna di lakukan proses lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Kaliwedi AKP SUMAIRI S.H mengatakan ” Bahayanya Miras dan narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dari itu agar terciptanya situasi yang aman dan Kondusif salah satunya adalah dengan cara memberantas peredaran miras dan narkoba, Polri agar tidak ragu menindak dan memberikan efek jera bagi penjualnya”

“Kegiatan ini harus rutin di lakukan baik itu dalam rangka Ops maupun dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Petugas di lapangan berikan himbauan kepada seluruh masyarakat apabila ada peredaran baik itu Miras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian”.

“Upaya pemberantasan miras yang di lakukan Pihak Kepolisian semata – mata demi terciptanya situasi yang aman dan Kondusif,dan juga upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa yang dapat terjerumus menjadi pecandu miras ” Ujarnya. (Didi.S)

Pos terkait