Amankan Seorang Pemuda Satresnarkoba Polres Berau Temukan 2 Poket Sabu

Amankan Seorang Pemuda, Satresnarkoba Polres Berau Temukan 2 Poket Sabu

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri || Berau

 

Unit Resnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan seorang pemuda yang terlibat narkoba di Jl. Stasiun Gg. Padi Kel. Teluk Bayur Kec. Teluk Bayur Kab. Berau, Jumat (17/2/2023).

 

Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, S.H., S.I.K. mengatakan, penangkapan tersangka AR (30) dilakukan atas laporan dari masyarakat.

 

Unit Resnarkoba Polres Berau melakukan pengembangan dan mendapati orang yang mencurigakan sedang mencari sesuatu di lokasi Jl. Stasiun Gg. Padi Kel. Teluk Bayur Kec. Teluk Bayur.

 

Pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 (Dua) poket kecil dengan berat 1,68 gram yang dibungkus dengan 2 (Dua) lembar kertas tisu.

 

“Atas dasar itu tersangka kami amankan ke Polsek Tanjung Redeb, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan tersangka dijerat pasal 114 atau pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

( Edy /Humas Polda Kaltim )

Pos terkait