Media Humas Polri || Labuhanbatu
Masyarakat Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Hukum ( AMMPUH) menyeruduk kantor dari PKS dan Kebun PTPN-IV Kebun Ajamu dengan menyampaikan 14 item tuntutan dengan Koordinator Aksi Edi Syahputra Ritonga, Selasa (04/07/2023)
Rombongan Aksi Damai yang di Koordinator Edi Syahputra Ritonga,mengatakan kepada MHP aksi yang dilakukan untuk menyampaikan 14 item tuntutan yang menurutnya tidak adanya perhatian terhadap Masyarakat sekitar Perusahaan termasuk tenaga kerja yang direkrut dari Luar daerah seperti PKWT di PKS kebun Ajamu.
Adapun 14 item yang dituntut AMPUH ini adalah:
1. Meminta kepada PTPN-IV tanah yang berdampingan dengan aliran Sungai Berumun. karena melanggar Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis sempadan sungai dan garis sempadan Danau.
2. Meminta kepada PTPN-IV untuk tidak melakukan pembuangan limbah sawit ke areal perkebunan kelapa sawit, karena tidak sesuai dengan pengelolaan lingkungan hidup.
3. Meminta kepada PTPN-IV Transparansi izin usaha dan juga Pelabuhan di sulap menjadi Cape.
4. Meminta kepada PTPN-IV Ajamu untuk tidak tenang pilih dalam penegakan hukum bagi Karyawan maupun Masyarakat yang melakukan tindak pidana di wilayah hukumnya
5. Meminta kepada PTPN-IV Unit Ajamu untuk melakukan Bina Lingkungan baik disekitar Perusahaan yang terdampak limbah, dan pencemaran Asap PKS.
6. Meminta kepada PTPN IV untuk melarang mobil tangki CPO yang melebihi Tonnage.
7. Meminta kepada PTPN-IV memberikan lapang kerja bagi pemuda setempat terkhusus di sekitar PKs Ajamu.
8. Meminta kepada PTPN-IV memperorioritaskan anak-anak disekitar PKS
9. Meminta kepada PTPN-IV mepercepat pembangunan air bersih di Dusun Raja melawan
Desa Teluk Sentosa,
10. Meminta kepada PTPN-IV untuk membuat air bersih di Dusun Sei Raja melawan
11..Meminta kepa PTPN IV untuk memfasilitasi lapangan bola kepada Masyarakat sekitar Perusahaan
12. Meminta kepada PTPN-IV untuk memprioritaskan Pemuda-pemudi Panai Hulu terkait rekrutment PKWT yang ada di PKS/ Kebun Ajamu.
13. Meminta kepada PTPN-IV untuk terlebih dahulu mengadakan mediasi bilamana ada permasaalahan Perusahaan dengan Masyarakat
14. Meminta kepada PTPN–IV untuk memprioritaskan CSR kebun untuk kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Panai Hulu.
Manajer PKS Ajamu ER Sianturi menerima 24 item dari tuntutan AMMPUH dan membuat kesepakan bersama Pengunjuk rasa bahwa apa yang dituntut AMMPUH akan disampaikan kepada Mangement yang lebih tinggi yaitu Direksi PTPN-IV di Medan Sumatera Utara
Dalam kesepakatan ini Manejer PKS ER Sianturi mengatakan Dipenuhi atau tidak oleh Direksi akan tuntutan dari AMMPUH itu akan diberitahukan setelah satu bulan mulai dari hari ini Selasa,(04/07/2023).
Usai ditandatangani kesepakatan bersama itu para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (Thamrin Nasution)