AMP PT BMIS RESMI MEMILIKI IZIN USAHA PENGOLAHAN ASPHALT HOTMIX
Mediahumaspolri.com || Taput
Tuduhan miring serta wacana yang berkembang di tengah warga Sipoholon umumnya masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara tentang aktivitas pengolahan hotmix di Asphalt Mixing Plant PT Bina Mitra Indosejahtera Sipoholon.
Yang berlokasi di Desa Pagarbatu Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara yang sangat santer dibicarakan kalangan masyarakat umum juga seringnya dibahas kalangan wartawan bersama LSM Taput.
Dimana kabar tentang usaha ilegal atau tidak mempunyai izin dari pihak pemerintah ternyata tuduhan itu tidaklah benar dan hasil dari penelusuran wartawan bersama LSM lingkungan hidup di Sipoholon.
Setelah informasi ini mulai berkembang, team media langsung turun meluncur ke lokasi AMP, maka dari hasil temuan di lokasi serta pengumpulan data dari pihak pengusaha PT BMIS ternyata aktivitas yang dilakukan AMP ternyata telah mendapatkan izin yang sudah resmi dari Pemerintah.
Perihal persetujuan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan Asphalt Mixing Plant oleh PT Bina Mitra Indosejahtera, PT BMIS No 39/BIMS/XI/2022 tanggal 30 September 2022 penilaian UKL – UPL kegiatan AMP PT BMIS yang ditandai kadis Lingkungan Hidup Taput Heber Tambunan.
Juga perihal, pernyataan pemenuhan standar teknis bangunan gedung, nomor pemohon PBG – 120204 – 12062023 – 01 pada tanggal 12 – 06 – 2023 dengan ini dinyatakan bahwa dokumen rencana teknis telah memenuhi standar teknis dengan data sebagai berikut.
Nama pemilik PT Bina Mitra Indosejahtera lokasi bangunan gedung di jalan Tarutung – Siborong-borong KM 13 Desa Pagarbatu Kec Sipoholon Kab Tapanuli Utara Prov Sumatera Utara, nama bangunan gedung gudang, kantin, pos jaga, laboratorium, mess, kantor PT BMIS ditetapkan atas nama Bupati Taput Kadis Perkim Budiman Gultom.
Dengan kepemilikan usaha Irwan Hermanto sebagai Direktur yang beralamat kantor di jalan Agung Timur IX blok 0I No 24 Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Kota Adm Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.
pihak management saat di konfirmasi menjelaskan bahwa semua administrasi menyangkut usaha yang sedang berjalan sudah lengkap dan itu merupakan suatu kewajiban terkhusus segala bentuk perizinan yang diberikan oleh Pemerintah.ALAIN DELON