ANAK DIRUT PT EMMA AKMAL MENYEROBOT & MENJUAL TANAH MASYARAKAT TANPA PERSETUJUAN PEMILIK
mediahumaspolri.com-kepri
Muhtiar warga letung kab Anambas selaku pemilik tanah sebesar 9 hektare mencari keadilan beserta direktur PT EMMA AKMAL (Syarifudin) di instansi swasta dan pemerintah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, keterangan tersebut di sampaikan oleh Muhtiar pada bulan Juli dan Agustus 2021 melalui pesan WhatsApp kepada awak mediahumaspolri.com dengan Dasar kepemilikan lahan 9 hektare (Muhktiar)
Segala cara telah di coba dan pihak pihak yang di rugikan oleh Dirut PT EMMA AKMAL dengan memaparkan persoalan ini kepada advokasi ZEFRI IDHAM AZIS. SH & Rekan, yg berdomisili di tanjung pinang dan pihak kepolisian polres di Kabupaten Anambas tetapi persoalan ini belum menemukan solusi.
begitu juga Kutipan yang kami dapat melalui Link pemberitaan media online di Anambas yang di kirimkan Muhtiar kepada awak media mediahumaspolri.com tentang dugaan keterlibatan oknum perangkat desa serta pejabat di pemerintahan kabupaten Anambas hal ini juga tidak membuahkan hasil bagi pencari keadilan warga Kuala maras kec Jemaja timur ini.
Fadilah ( Ida ) menepis tudingan yang di sampaikan oleh Muhtiar dan Syarifudin yang mengatakan hak 9 hektar tersebut bukan milik Muhtiar kalau tidak terima dengan penjelasan saya selaku anak tertua Ahmad Kamal ( direktur utama PT EMMA AKMAL ) silahkan mengajukan gugatan pengadilan negeri di wilayah provinsi kepri dengan dasar bukti yang konkret jangan koar sana sini tutur Ida ketika diwawancarai oleh awak mediahumaspolri.com di Nagoya Batam
Fachrurozi juga salah satu anak Dirut PT EMMA AKMAL yang berdomisili di Tarempa yang di kaitkan sangat penting oleh Muhtiar dan Syarifudin sempat kami konfirmasi melalui via phone, tetapi tidak gubris oleh pegawai honorer di salah satu pemerintahan di kabupaten Anambas ini. ( Amrizal )