Aneh Tapi Nyata Akhirnya Terungkap Juga Dugaan Penyelewengan CSR PT BEL

Aneh Tapi Nyata. Akhirnya Terungkap Juga Dugaan Penyelewengan CSR . PT. BEL

NAGAN RAYA / Mediahumapolri.com / Setelah Hasil tim mediasi turun kelapangan tentang Penyaluran CSR PT. Bara Energi Lestari ( BEL ) akhirnya Terungkap Dugaan Penyelewengan CSR,PT BEL Kini Mulai Menyalurkan,Ada apa?

Bacaan Lainnya

Menurut Koodinator T.Ridwan perwakilan Ring satu mmasyarakat setelah Sempat viral Diberitakan Disejumlah Media dan hasil dari turun kelapangan tim singkronisasi Dana CSR kini pihak perusahaan tambang batu bara ini mulai menyalurkan beberapa program CSR yang nyata-nyata nya tidak dilaksanakan sebelumnya

“Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar dan semakin menguatkan alibi bahwa kalau tidak dicek oleh tim sinkronisasi CSR sambung T.ridwab tulisnya yang dikirimkan melalui prees riliis,ini akan raib entah kemana, untuk itu kami meminta agar pihak kepolisian Resort Nagan Raya segera menindak lanjuti laporan, masyarakat lima desa yang berdampingan langsung PT BEL

Dari Forum Masyarakat Sekitar Tambang (Formasta) Ring 1 PT BEL,yang telah melayangkan Surat Laporan Dugaan Tindak Pidana Penyelewengan Dana CSR PT BEL Nagan Raya.

“T.Ridwan pun merasa aneh ketika kami cek kelapangan kegiatan itu belum dilaksanakan namun berselang satu hari sudah beredar kabar sudah diberikan bantuan sarana olah Raga , alat Pertanian dan lainnya

Pertanyaannya apa boleh secara hukum anggaran 2021 disalurkan pada tahun 2022 padahal yang kami lihat hanya pengadaan alat olah raga untuk Pemuda Gampong Krueng Ceuko,dan pengadaan alat semprot elektrik yang tentunya tidak butuh lama untuk melakukan pemesanannya

Kami meyakini ada niat untuk melakukan penyelewengan namun karna sudah kami usut makanya dibagikan kembali”.ujar koordinator Forum Masyarakat Sekitar Tambang(Formasta)dalam rilisnya Sabtu(26/02)kepada media Ini.

“Lebih lanjut Ridwan mengatakan apa yang dilakukan pihak perusahaan ini sebagai bentuk rasa panik karena tiba-tiba saja ada warga yang menuntut transparansi dana CSR sementara mereka belum melaksanakan sebagaimana aturan yang berlaku.

untuk itu kami meminta pihak polres Nagan Raya agar segera mengusut tuntas permasalahan dana CSR ini dimulai dari tahun 2018 hingga tahun 2021 agar kami selaku masyarakat sekitar tambang dapat mengetahui secara terbuka penggunaan dana CSR ini.

Karena ternyata selama ini semua bantuan yang diberikan oleh perusahaan semuanya bersumber dari CSR,bukan donasi mandiri perusahaan,kalau dana CSR itu memang sudah menjadi kewajiban perusahaan dan menjadi hak mutlak dari masyarakat”.tutup T.Ridwan.

Laporan : Sofyan Hs

Pos terkait