Muaradua // Media humas polri. Com
Dalam melaksanakan amanah dan perwakilan dari masyarakat desa, Oknum kepala desa sadau jaya di percaya untuk membangun dan menyampaikan apa yang sudah di anjurkan pemerintah.
Dengan melalui anggaran dana desa kepala desa JM menganggar kan pembangunan jalan akses lahan dusun IV dan dusun VI sebesar Rp. 529.602.700
dana yang sangat besar seperti ini seharusnya pembangunan sangat membantu masyarakat, apa lagi di realisasikan dengan benar.
Ada pun dana desa sadau jaya yang di anggarkan kepala desa pada tahun 2021 di antaranya yaitu:
1. Pembangunan talud penahan tanah
dusun VII Rp. 26.083.100
2.Pembangunan jalan akses dusun IV dan dusun VI Rp. 529.602.700
3.pembinaan karang taruna
Rp. 10.000.000
Dan kepala desa sadau jaya menganggarkan beberapa item kegiatan pada tahun 2022 di antaranya yaitu:
1.Sarana dan prasarana energi tingkat desa Rp. 60.000.000
2.Jumlah alat produksi dan pengelola
pertanian Rp. 72.994.000
3.Peningkatan keramba / Kolam perikanan milik desa Rp. 114.282.500
4.jumlah keadaan mendesak
Rp. 93.600.000
Dan masih banyak lagi item kegiatan yang di anggarkan kepala desa di tahun 2021 dan 2022.
tapi lain halnya yang terjadi di desa sadau jaya diduga dana anggaran tersebut ada yang di selewengkan oleh oknum kepala desa. team awak media melakukan kontrol sosial di desa sadau jaya, ternyata item pembangunan fisik di dusun IV dan VI tidak ada dan atau di duga fiktif.
Saat awak media mewawancarai salah satu narasumber yang berinisial HD mengatakan,
Pembangunan fisik yang di dusun IV dan pada tahun 2021 itu tidak ada pak, kalau memang pak kades membangun tidak mungkin saya tidak tahu karena jalan yang bapak tanyakan itu dusun saya. Berarti kepala desa kami tidak jujur dalam hal ini pak, tegasnya
Saat awak media akan konfirmasi lewat via telpon beberapa kali tersambung tapi tidak di angkat, Awak media coba konfirmasi lewat whatsapp, Kepala desa sadau jaya menjawab ayo kita ke lokasi bangunan yang mana yang tidak saya kerjakan, “Jangan asal nembak nembak saja,” kita sama sama dengan masyarakat melihat ke lokasi supaya jelas, dengan nada chatting nya sedikit kesal. jelasnya
Selesai menjawab konfirmasi lewat whatsapp, Kepala desa memblokir nomor whatsapp awak media.
Diduga kepala desa dengan sengaja membelokir nomor hp awak media.
Dari hasil kontrol sosial di desa sadau jaya team awak media menyimpulkan diduga memang oknum kepala desa telah melakukan penyelewengan dana desa sebesar Rp. 529.602.7000,00 tersebut
Kepada dinas yang terkait agar melakukan audit dana desa tahun 2021 dan 2022 desa sadau jaya Kecamatan Sungai Are Kabupaten Oku Selatan, Dan Kepada aparat penegak hukum (APH) Oku Selatan, Kami mewakili masyarakat meminta agar memproses temuan ini lebih lanjut. (Ali Umar)