Anggaran pembangunan jalan strategis di Aceh Utara belum memiliki kejelasan.
(Lhoksukon) – Media Humas Polri
Terkait munculnya desakan warga dari 3 kecamatan Aceh Utara, mengenai pembangunan jalan strategis di Meunasah pante, hingga saat ini belum memiliki kepastian mengenai ketersediaan anggaran untuk itu.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi 4 DPRK Aceh Utara Zulkifli, Sabtu (26/3) usai meninjau jalan penghubung 3 kecamatan yakni kecamatan Seunuddon, Baktiya dan Baktiya Barat.
Sebagai anggota Komisi 4 membidangi infrastruktur Zulkifli mengakui, di tahun 2021 anggaran belanja sarana fisik untuk jalan, jembatan di esekutif begitu kecil.
Kendati tidak merinci jumlah anggaran APBD tersebut, solusi lain nya untuk membangun jalan jaring laba-laba itu, esekutif harus menjemput anggaran ke pemerintah propinsi, ungkapnya
Kalaupun jalan penghubung itu tetap akan dikerjakan dalam tahun ini, maka solusi lain, 3 kecamatan itu, harus bersedia dan ikhlas menempatkan nya sebagai prioritas utama pada musrembang kecamatan..
“membangun Jalan meunasah pante, menghubungkan 3 kecamatan itu, bukan pekerjaan seperti membangun jalan ditempat lain, karena jalur stategis itu dasarnya tanah lepung, mudah amblas.
Kemudian membangun nya harus di mulai dengan membuat talut sepanjang jalan.”
Dirinya juga mempertayanakan, Kendati jalan meunsah Pante, merupakan jalur strategis, jalan penghubung, atau jalan jaring laba-laba merupakan urat nadi ekonomi masyarakat 3 kecamatan, dilintasi para pelajar, dan masyarakat umum, mulai roda 2 dan roda 4.
namun apakah jalan tersebut masuk jalan milik propinsi atau jangan-jangan jalan itu merupakan jalan usaha tani, jauh dari pemukiman penduduk serta jalur tersebut sekelilinya nya hanya tambak masyarakat.
Sementara itu kepala Dinas PUPR Aceh Utara Edy Anwar mengakui, usulan masyarakat untuk tahun ini banyak tidak dapat tertampung, karena minimnya anggaran.
Sementara itu kabag Humas Aceh Utara mengatakan, mengenai pengajuan pembangunan jalan strategis itu, pernah diajukan beberapa tahun lalu ke Propinsi namun belum dapat ditampung, karena keterbatasan anggaran. (Cek kiy)