Media Humas Polri || Pinrang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji 4 orang Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024, Kamis, (23/11/2023).
4, anggota DPRD yang diambil sumpah dan janjinya, masing – masing Muh.Said Gatta, Sibar, Andi Patarai Munde dan Saifuddin Nur Husain dari Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Dalam sambutannya,Bupati Pinrang Irwan Hamid yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si menyampaikan, dalam sisa masa jabatannya, anggota DPRD PAW yang baru saja diambil sumpahnya dapat segera beradaptasi dan mampu bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Hal ini, lanjutnya, tentu menjadi satu hal yang penting, karena harmonisasi dan sinergitas diantara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan DPRD tentunya menjadi hal yang mendasar dalam upaya menciptakan masyarakat Pinrang yang sejahtera.
“Pemerintah dan pihak DPRD Kabupaten Pinrang, diharapkan mempunyai visi dan misi yang sama sehingga dapat menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Pinrang,” ungkap Bupati Irwan dalam sambutan tertulisnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga mengucapkan terima kasih kepada 4 orang mantan anggota DPRD masing – masing Andi Aan Nugraha, H.Andi Nasrum Paturusi, Syahrul Sarman dan Markus Manna, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga dalam masa jabatannya setiap program Pemerintah Kabupaten dapat terlaksana.
Diakhir sambutan Bupati Irwan berharap, sinergitas dan harmonisasi diantara pihak Eksekutif dan Legislatif tetap terwujud tentunya dalam upaya menciptakan masyarakat Pinrang yang sejahtera.
Pada kesempatan ini, hadir unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggita DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli, Asisten, Sejumlah Kepala OPD dan undangan lainnya. (Uky)