Anggota Koramil bersama Tim Gabungan Lakukan Penyekatan di Pos Lantas Kalibaru
Banyuwangi-Media Humas Polri-29/07/2021 Anggota Koramil 0825/05 Kalibaru bersama Tim Gabungan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat melakukan penyekatan di Pos Lantas Kalibaru
Tim gabungan terdiri dari Polsek, Dishub dan Satpol PP melakukan pengecekan terhadap pengendara di Pos Lantas Kalibaru. (29/07/2021)
Giat tersebut meliputi pengecekan kendaraan plat nomor luar Kabupaten Banyuwangi, surat vaksin dan surat rapit bagi pengendara yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat-surat tersebut pada saat pemeriksaan, akan diputar balik untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Komandan Koramil 0825/05 Kalibaru, Kapten Kav Mathori menuturkan, kegiatan ini, dilakukan untuk memperketat jalur perbatasan, bagi pengendara yang tidak membawa surat vaksin dan surat rapit akan diputar balik.
“Pengetatan di perbatasan di masa PPKM darurat ini, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang semakin meningkat,” tegasnya.
Di samping itu menurut Danramil, pada kegiatan tersebut tim gabungan yang terlibat dalam penyekatan, memberikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) bagi pengendara yang tidak bermasker.
Ditegaskan kepada masyarakat bahwa pandemi virus corona belum berakhir, karenanya masyarakat harus terus diimbau memakai masker. Salah satunya petugas juga diperintahkan untuk membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker.
“Diharapkan dengan diberlakukannya PPKM darurat menjadi langkah utama untuk melakukan pencegahan covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten Banyuwangi dan bisa menekan angka penyebaran kasus dan menurunkan angka kasus aktif,” tandasnya.(Dkn/tim)