Anggota Makorem 063/SGJ dan Dinas Jawatan Korem 063/SGJ mengikuti Penyuluhan Hukum dari satuan Hukum Kodam III/Siliwangi dengan ketua tim Letkol Chk Nano Supratikno, S.H,
Media Humas Polri.Com//Cirebon Kota
Bertempat Aula Sunan Giri Makorem 063/SGJ, Jalan brigjend darsono By Pass Kota Cirebon, Senin (11/09/23)
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran terhadap prajurit. Mewujudkan kesadaran hukum prajurit agar lebih baik. Sehingga Prajurit TNI AD dapat berdisiplin, mengetahui dan memahami sekaligus dapat mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Dalam Sambutan tertulis Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H.,M.Han. yang di bacakan Kakumrem 063/SGJ Mayor CHK Kusyanto, SH menyampaikan Selaku Komando dan Pribadi kami mengucapkan selamat datang dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Tim Kumdam III/Siliwangi Letkol Chk Nano Supratikno, S.H beserta Tim Penyuluh yang telah hadir untuk memberikan penyuluhan hukum di satuan Korem 063/SGJ.
Penyuluhan hukum ini sangat penting dan bermakna karena akan menambah wawasan bagi anggota, karena masih kurangnya kesadaran anggota dalam mentaati hukum sehingga baik Prajurit maupun PNS masih melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik satuan. Terjadinya pelanggaran bagi prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil di satuan ini baik pelanggaran lalu lintas, Insubordinasi, THTI, Desersi, Poligami, Perkelahian TNI dan Polri serta dengan masyarakat, Tindak pidana terhadap kesusilaan, Menikah secara siri, KDRT atau pelanggaran umum lainya, mengindikasikan bahwa Norma Hukum maupun aturan belum diketahui secara mendalam oleh Prajurit Maupun PNS disatuan.
Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Andi Asmara Dewa, S.H.,M.Han. menambahkan Untuk itu, melalui forum penyuluhan Hukum ini saya tekankan kepada seluruh peserta agar betul-betul bisa menyimak secara seksama, tanyakan hal-hal yang penting yang tidak diketahui kepada Tim Penyuluh dari Kumdam III/Siliwangi.
Saya Berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan Hukum ini seluruh anggota semakin paham dan mengerti serta patuh terhadap hukum maupun aturan, baik Tindakan Pidana Militer yang diatur dalam KUHPM maunpun Tindakan Pidana umum yang diatur dalam KUHP. Dengan demikian seluruh anggota semakin sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang merugikan satuan maupun merugikan diri sendiri serta keluarganya.
Kegiatan ini di Hadiri oleh Para pasi Rem 063/SGJ, Kapenrem 063/SGJ Kaajenrem 063/SGJ, Wadandenbekang Cirebon dan di ikuti oleh Perwakilan anggota Makorem dan Dinas jawatan serta Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Korem 063/SGJ PD III Siliwangi. (Didi.S)